KLIKJATIM.Com ǀ Gresik – Bermaksud datang dan pulang dengan sembunyi-sembunyi, tapi akhirnya kepergok juga oleh warga. Itulah yang dialami perangkat berinisial AP di Desa Dapet, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, setelah berduaan di rumah istri dari salah satu warganya sendiri di Dusun Sugihwaras, Kamis (17/10/2019) dini hari kemarin.
Warga yang mendapati kejadian itu langsung bereaksi. AP dan wanitanya berinisial L diarak ke Rumah Pj Kepala Dusun (Kasun) Sugihwaras.
"Waktu itu tetangga dari pihak perempuan (L) mau buang air kecil dan mengetahui pak AP berusaha kabur, sehingga langsung ditangkap," terang Joko, warga setempat kepada wartawan, Jum'at (18/10/2019).
Dia menceritakan, saat itu L memang berada di rumah sendiri. Karena suaminya, A berangkat kerja di salah satu pabrik sekitar pukul 21.45 wib. Kebetulan hari itu mendapat jadwal shift malam. Sedangkan anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) tidur di rumah neneknya, tepat berada di samping rumah.
[irp]
Ketika itulah, AP dengan sembunyi-sembunyi datang ke rumah L melalui pintu belakang. Namun pada saat itu ada warga yang sempat melihatnya dan dikira pencuri.
Sehingga warga mendekati rumah L. Bahkan, pintu pagar rumah L dikunci menggunakan tali untuk menghalau agar tidak sampai lolos.
Warga pun menunggu berjam-jam. Tetapi orang yang ditunggu tak kunjung keluar dari dalam rumah. Karena tak sabar menanti, sampai-sampai warga terpaksa melempari rumah L dengan kerikil.
Akhirnya, seorang ‘tamu tangah malam’ itu mulai mengendap-endap keluar dari dalam rumah L. Kemudian berusaha kabur. “Secara diam-diam warga mengikuti dan menangkapnya (AP) di pertigaan jalan,” imbuh Joko.
AP dan L langsung dibawa ke Rumah Pj Kasun setempat, Sugiharjo. Saat keduanya dicecar pertanyaan oleh warga, mereka berdua tidak membantah.
Dari informasi yang dihimpun, L dan AP diduga memang memiliki hubungan 'spesial' lebih dari sekedar perangkat desa dan warga. Adapun statusnya AP sendiri sudah mempunyai istri dan dua orang anak.
[irp]
Kepala Desa (Kades) Dapet, Siswadi saat dikonfirmasi mengatakan, atas kejadian ini pihaknya tetap meminta warga untuk bersabar dan menahan emosi. Semuanya akan diselesaikan di balai desa.
"Sedangkan sanksi administratif jika ada hal seperti ini dikenakan denda pasir grosok," katanya.
Sementara itu, Camat Balongpanggang, Jusuf Ansyori mengaku, pihaknya juga sudah mendapat laporan tersebut. “Untuk sanksi nanti menunggu hasil pertemuan dulu dengan pihak-pihak yang berkaitan,” katanya.
Dari pantauan di lapangan, beberapa warga mendatangi balai desa setempat pada Jumat (18/10/2019). Mereka menuntut agar AP dicopot dari jabatannya sebagai perangkat.
"Kami minta AP dicopot, kelakuannya tidak pantas," tandas Joko. (iz/nul)
Editor : Redaksi