KLIKJATIM.Com | Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 35 miliar untuk penanganan Covid-19. Anggaran tersebut bersumber dari Bantuan Tak Terduga (BTT) untuk dikerjakan di 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
[irp]
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Rudi Yuyianto melalui Kasi Pengelolaan Anggaran, Ach. Ghazali Putra menjelaskan, anggaran itu akan direalisasikan untuk 8 OPD. Masing-masing Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp 15 miliar, RSUD dr. H. Moh. Anwar Rp 12,5 miliar, BPBD Rp. 256,4 Juta dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rp. 75 juta.
Sedangkan Dinas Sosial (Dinsos) Rp. 750 juta, BKPSDM Rp. 500 juta, Diskominfo Rp. 100 juta, dan Satpol PP kisaran Rp.905 juta. Kalkulasi keseluruhan Rp. 35 miliar,” üjar Ach Gazali.
Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BPPKAD Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah menambahkan, dana tersebut masih ada di kas daerah (Kasda) dan akan diambil sesuai kebutuhan OPD masing-masing. “Anggaran itu dipastikan dari Bantuan Tak Terduga (BTT), bukan hasil dari refocusing,” terangnya.
Sisa anggaran refocusing Covid-19 di Kabupaten Sumenep tahun 2020 mencapai Rp. 36,08 miliar dari Rp 90,8 miliar. (hen)
Editor : Suryadi Arfa