KLIKJATIM.Com | Gresik - Entah sudah berapa kali Satgas Covid Gresik mengingatkan, mengimbau bahkan menindak pelanggar prokes namun masih saja 'pasukan ngeyel' masih leluasa cangkruk di warkop dan kafe tanpa masker dan berferombol. Sehingga tak salah jika pasukan Satpol PP dan Polres Gresik mengobrak dan membubarkan para ngeyelis warkop tersebut.
[irp]
Seperti yang dilakukan pasukan covid Gresik ketika menggelar razia Pemberlakuan Jam Malam (PPKM) yang menyasar warkop, kafe, dan kerumunan massa yang tidak mematuhi protokol kesehatan Sabtu (30/1/2021) malam.
Sasaran utama ada di sepanjang jalan Dr.Wahidin Sudiro Husodo-Jl.Sumatra GKB-Jl.Jawa GKB-Jl.Brotonegoro dan Jl.KH .Safii.
Saat Pelaksaan Ops yustisi petugas gabungan masih menjumpai warkop/cafe yang masih buka menyalahi ketentuan jam operasional PPKM dan menindak pengunjung warkop yang kedapatan tidak memakai masker. Petugas memberi tindakan teguran lisan serta kepada pemilik warung yang telah melanggar jam operasional PPKM ditindak Tipiring.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, melalui Kasat Sabhara AKP Yudhi Prastio selaku Pawas menjelaskan, peningkatan operasi yustisi ini juga memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk sadar akan arti penting mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi ini.
“Mengingat kasus positif Covid-19 semakin meningkat, gunakan selalu masker, menjaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain, rajin cuci tangan pakai sabun / handsaniteser dan hindari kerumunan, bersama kita bisa akhiri pandemi ini dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya. (hen)
Editor : Abdul Aziz Qomar