Mereka berhasil ditangkap pasca dilaporkan korban Wedi Santoso (45), warga Dusun Krajan, Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru dengan dugaan penggelapan dan penipuan. Pelaku diantaranya; Zainal Abidin (35) warga Desa Rowo Tengah, Kecamatan Sumberbaru serta Feri Kurniawan (41) dan Rita Suciati (38) warga Kelurahan Singonegaran, Banyuwangi.
Kapolsek Sumberbaru, AKP Subagiyo mengatakan, modus para pelaku dalam menjalankan aksinya dengan mencari motor dan mobil sewaan untuk operasional sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa, CV A&F Entertainment. Mereka menyewa kendaraan dengan harga sewa sebesar Rp 1,5 juta/bulan untuk sepeda motor dan Rp 6 juta/bulan untuk kendaraan mobil.
Subagiyo melanjutkan, para pelaku beraksi sejak September 2020 dan berhasil menggelapkan 32 unit motor dan 4 unit mobil dari korbannya. Nyatanya setelah memperdayai korban, bukannya digunakan untuk operasional CV A&F Entertainment, namun mereka malah menggadaikan kendaraan tersebut senilai Rp 3-5 juta untuk motor dan Rp 40 juta untuk mobil.
"Kami dari mencari keberadaan posisi dari ZA, FK dan RS selaku pemilik perusahaan, mereka ditemukan sama warga dan diamankan setelah itu dilaporkan ke Polsek, ternyata setelah di laporkan kendaraan-kendaraan yang disewa itu bukan digunakan untuk operasional perusahaan tapi digadaikan," kata Kapolsek Sumberbaru, AKP Subagiyo, Selasa (5/1/2021).
Subagiyo menuturkan, pihaknya saat ini masih mengembangkan kasus penggelapan di beberapa TKP wilayah Jember, karena diduga ada beberapa korban lain. Dia juga mengarahkan para korban melapor ke Polsek setempat.
Dari pengungkapan kasus itu, polisi berhasil mengamankan 1 unit mobil nopol P1696HB dan kendaraan lainnya masih dalam pencarian petugas. Termasuk 34 motor.
Ditambahkan Kapolsek, ketiga pelaku kini telah ditahan dan mendekam di Mapolsek Sumberbaru. Mereka terancam dijerat dengan pasal 372 atau Pasal 378 KUHP dengan pidana penjara maksimal empat tahun penjara. (bro)
Editor : Abdus Syukur
Terseret Pancing ke Tengah Tambak, Pria di Menganti Ditemukan Meninggal Dunia Setelah 5 Jam Dicari
KLIKJATIM.Com | Gresik – Nasib nahas dialami Suwandi (45), warga Dusun Krajan, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Pria tersebut tenggelam s…
MPM Honda Jatim dan YAHM Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim) bersama Yayasan Astra Honda Motor (YAHM) menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak g…
Buka Peluang Kerja Warga Lokal, PT Terminal Teluk Lamong Fasilitasi Sertifikasi Gada Pratama Gratis
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus membuka…
Dapur MBG Babur Rizky Perluas Layanan B3, 900 Penerima Manfaat Ditambahkan di Omben
KLIKJATIM.Com | Sampang – Dapur MBG Yayasan Babur Rizky memperluas jangkauan layanan pemenuhan gizi di Desa Karangnangger, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. M…
Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Sebanyak 41 pasangan di Kabupaten Lamongan resmi mendapatkan kepastian hukum dan dokumen kependudukan melalui program Isbat Nikah Ter…
Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Berkendara menggunakan sepeda motor pada malam hari sudah menjadi bagian dari rutinitas masyarakat perkotaan, mulai dari perjalanan…