klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Warga Desa Kemasan Krian Nekat Pasang Spanduk HRS

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Polisi berjaga di depan spanduk HRS yang dipasang di depan rumah warga di Desa Kemasan Kecamatan Krian Sidoarjo
Polisi berjaga di depan spanduk HRS yang dipasang di depan rumah warga di Desa Kemasan Kecamatan Krian Sidoarjo

KLIKJATIM.Com I Sidoarjo – Pemerintah telah resmi membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI) dan melarang segala bentuk aktivitasnya lewat surat keputusan bersama enam menteri yang diteken pada 30 Desember 2020. Nah, di salah satu rumah warga di Krian Sidoarjo, masih terpasang spanduk pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS). Sontak saja, aparat langsung meminta sang pemilik rumah menurunkannya, Jumat (30/12) malam.

[irp]

Spanduk HRS tersebut terpasang di halaman rumah Magsyar di RT 9 RW IX Dusun Mojosantren, Desa Kemasan, Kecamatan Krian. Spanduk berukuran 2 x 3 meter disertai tulisan ‘Silahkan ajak semua orang untuk membenci kami, namun ingatlah kebenaran akan sampai juga pada telinga-telinga yang terbuka’.

Oleh aparat gabungan TNI – Polri, pemilik rumah yang bekerja sebagai jagal sapi ini diminta menurunkan spanduk tersebut. “Spanduk ini, anak saya yang memasang,” ucap Magsyar.

Ketua RT, Abdul Malik mengatakan bahwa spanduk tersebut telah terpasang sekitar dua minggu lalu. “Kami sudah mengingatkan untuk dicopot, namun tidak digubris. Saat ditanya apakah keluargannya anggota FPI, mereka jawab hanya simpatisan,” terang Abdul Malik.

Sementara itu Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji mengatakan, pemasang atribut FPI telah resmi dilarang oleh pemerintah. “Segala kegiatan dan apapun yang berkaitan dengan FPI sudah dilarang. Oleh karena itu spanduk HRS diminta diturunkan dan keluarga yang bersangkutan sanggup dan mau menurunkan sendiri,” tutur Sumardji.

Sumardji menambahkan, petugas akan terus melakukan pengawasan dan penegakan bila ada kegiatan maupun pendirian simbol ormas terlarang ini. “Pengawasan dan penegakan hukum akan intensif kami lakukan. Bila masih ada yang melanggar, kami akan bersikap tegas,” imbuh Sumardji. (bro)

Editor :