KLIKJATIM.Com │ Gresik – Demonstrasi mahasiswa terus berlangsung di sejumlah daerah. Di Kabupaten Gresik, ratusan massa aksi dari gabungan berbagai organisasi mahasiswa menggelar unjuk rasa ke Kantor Bupati dan DPRD Gresik, Selasa (23/9/2019).
Unjuk rasa yang bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional (HTN) ini, menuntut untuk membatalkan Revisi Undang-undang (RUU) KUHP dan RUU Pertanahan. Sambil membentangkan banner dan poster bertuliskan penolakan, massa juga menyampaikan beberapa orasi politiknya.
[irp]
"Ada poin-poin dalam RUU Pertanahan dan RUU KUHP yang sama sekali tidak memihak kepada rakyat, dan bertentangan dengan UUD serta bertolak belakang dengan Undang-undang Pokok Agraria nomor 5 tahun 1960," terang Korlap Aksi, Hamdan Arief.
Melalui aksi ini, massa juga menyampaikan hasil diskusi dan analisanya terhadap RUU Pertanahan dan RUU KUHP. "Meskipun RUU Pertanahan dan RUU KUHP ditunda oleh Presiden, kami akan tetap aksi hingga benar-benar ada penolakan dari Presiden," tegasnya.
[irp]
Di Kantor DPRD Gresik, para pendemo yang berseragam rata-rata hitam dan memakai jas almamater kampus tersebut ditemui oleh pimpinan beserta anggota dewan. "Terima kasih kepada mahasiswa yang terus bergerak, jangan berhenti untuk aspirasi rakyat," ujar Ketua DPRD Gresik, Fandi Ahmad Yani.
Pihak DPRD Gresik prinsipnya mendukung dan sepakat terhadap aspirasi mahasiswa. Setelah adanya pembubuan tanda tangan secara simbolis di kertas, sebagai bukti keseriusan terhadap penolakan RUU Pertanahan dan RUU KUHP, massa langsung membubarkan diri dengan tertib. (iz/hen)
Editor : Redaksi