KLIKJATIM.Com | Malang - Satuan Tugas Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Malang menghentikan kegiatan wisuda yang digelar Universitas Merdeka (Unmer) Malang,Minggu (13/12/2020). Pemghentian dilakukan karena panitia penyelenggara dinilai melanggar Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020 tentang Larangan Pelaksanaan Wisuda Secara Luring.
[irp]
Penghentian dilakukam Tim Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Covid-19 yang beranggotakan Satpol PP, Kodim 0833 dan Polresta Malang Kota ketika prosesi wisuda Universitas Merdeka (Unmer) sedang berlangsung. Sebanyak 75 personel mendatangi lokasi dan meminta pamtia menghentikannya.
Menurut Prijadi Kepala Satpol PP Kota Malang di Malang, Minggu (13/12/2020), Unmer abai terhadap Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020 tentang Larangan Pelaksanaan Wisuda Secara Luring.
“SE diterbitkan 10 Desember 2020 dan telah disampaikan ke semua lembaga pendidikan tinggi negeri maupun swasta,” kata Prijadi di sela kegiatan penghentian wisuda tersebut di kampus Unmer Malang.
“Hari ini (Minggu, 13/12/2020) kami datangi dan kita berikan peringatan sekaligus penghentian kegiatan wisuda serta dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak penyelenggara yang dinilai melanggar peraturan perundangan yang berlaku,” ucapnya.
Dalam proses pemeriksaan dan penghentian penyelenggaraan wisuda luring Unmer itu diterima oleh Ana Mariana Kepala Biro Humas Unmer Malang.
“Meskipun hari ini telah kita berikan peringatan, tidak menutup kemungkinan proses pemanggilan lanjutan akan dilakukan, baik itu oleh kami (Satpol) maupun oleh Polresta Malang kota,” kata Prijadi.
Kepala Biro Humas Unmer Malang, Ana Mariani mengungkapkan, Satpol PP datang sekira satu jam setelah acara wisuda selesai itu artinya tidak ada pembubaran wisuda. “Faktanya tidak ada pembubaran. Cuma ditanya-tanya, tidak ada pembubaran. Faktanya wisuda sudah selesai dan tidak ada orang. Pejabat Unmer sudah pulang sudah di rumah semua,” kata Ana, Minggu (13/12/2020).
Ana mengatakan, wisuda yang mereka lakukan telah direncanakan jauh hari sebelum surat edaran Walikota Malang Nomor 30 Tahun 2020 yang memberikan larangan pelaksanaan wisuda dilakukan secara luring atau tatap muka atau dilaksanakan dengan menghadirkan secara lansung para wisudawan/wati disahkan.
“Kita sudah koordinasi dengan Korem dan Polresta Malang Kota. Kita memang tidak pernah meminta izin, yang benar pemberitahuan, karena ini kegiatan akademis internal. Ke Polsek Sukun, Koramil Sukun sudah kita pemberitahuan untuk meminta bantuan personel. Semuanya sudah siap untuk pemberitahuan,” ujar Ana.
Di tengah persiapan yang sudah matang, tanggal 10 Desember 2020 wali kota mengeluarkan surat edaran itu. Unmer Malang menerima surat edaran pada 11 Desember 2020. Surat edaran mereka terima H-1 jelang wisuda dilakukan. Sementara Wisuda di Unmer dilakukan dengan dua gelombang. Gelombang pertama 12 Desember dan gelombang kedua Minggu, 13 Desember 2020.
“SE wali kota kita terima tanggal 11 Desember, ditandatangani tanggal 10 Desember terus bagaimana kita batalkan padahal wisuda sudah di depan mata. Undangan sudah menyebar, hanya wisudawan dan orangtua yang boleh hadir. Dan tidak mengundang siapa-siapa,” tutur Ana kepada wartawan.
Terpisah, Sutiaji Wali akota Malang menekankan agar semua pihak mematuhi semua regulasi berkaitan dengan Covid-19. “Ini kita memasuki fase-fase rentan. Bisa kita cermati dalam beberapa bulan kita berada pada masa landai dan angka kasus positif yang dalam pemantauan, bahkan di bawah 5 (lima),” kata Sutiaji.
Namun, lanjutnya, pada Desember ini lonjakan kasus mencapai puluhan, bahkan per 12 Desember kemarin angka positif baru mencapai 113 kasus. “Ini lompatan dan lonjakan yang tidak main-main serta perlu pengetatan kembali,” katanya.
Jumlah kasus terkonfirmasi positif di Kota Malang per 13 Desember 2020 tercatat 2.648 kasus. Dari jumlah tersebut, meninggal dunia 259 orang, sembuh 2.214 orang dan dalam pemantauan 175 orang.
Sementara itu, jumlah kasus suspek mencapai 3.926 orang dengan rincian isolasi di rumah sakit sebanyak 220 orang, isolasi mandiri (di rumah) 101 orang, meninggal dunia 101 orang, dan discarded 3.504 orang. (hen)
Editor : Redaksi
Serunya Lomba Dayung di Sungai Juklanteng, Warga Sampang Adu Cepat Rebut Hadiah Rp10 Juta
KLIKJATIM.Com | Sampang — Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, bakal berlangsung s…
Dari Tembagapura hingga Gresik, Satu Semangat untuk Indonesia
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan PT Freeport Indonesia (PTFI) berlangsung serentak di sejumlah wilayah, mulai…
Jelang HUT Ke-81 RI, PLN Berhasil Pulihkan Sebagian Besar Kelistrikan Flores Pascabencana
KLIKJATIM.Com | Labuan Bajo – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) berhasil memulihkan sebagian…
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Beri Keringanan Pajak Daerah
KLIKJATIM.Com | Gresik — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik tidak hanya diisi dengan u…
Bendera Merah Putih Raksasa 5x15 Meter Berkibar di Tebing Kapur Sekapuk Gresik
KLIKJATIM.Com | Gresik — Pemandangan tak biasa mewarnai peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten G…
Pebalap Binaan MPM Honda Jatim Raih Podium di Astra Honda Dream Cup 2026 Purwokerto
KLIKJATIM.Com | Purwokerto – Pebalap binaan PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim) menunjukkan performa kompetitif pada seri kedua Astra Honda Dream Cu…