klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Satgas Prokes Covid Kota Malang Hentikan Paksa Prosesi Wisuda Unmer Malang

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Petugas Satpol PP Kota Malang saat mendatangi kegiatan wisuda Universitas Merdeka Malang yang kemudian dihentikan paksa karena melanggar ketentuan.
Petugas Satpol PP Kota Malang saat mendatangi kegiatan wisuda Universitas Merdeka Malang yang kemudian dihentikan paksa karena melanggar ketentuan.

KLIKJATIM.Com | Malang - Satuan Tugas Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Malang menghentikan kegiatan wisuda yang digelar Universitas Merdeka (Unmer) Malang,Minggu (13/12/2020). Pemghentian dilakukan karena panitia penyelenggara dinilai melanggar Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020 tentang Larangan Pelaksanaan Wisuda Secara Luring.

[irp]

Penghentian dilakukam Tim Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Covid-19 yang beranggotakan Satpol PP, Kodim 0833 dan Polresta Malang Kota ketika prosesi wisuda Universitas Merdeka (Unmer) sedang berlangsung. Sebanyak 75  personel mendatangi lokasi dan meminta pamtia menghentikannya.

Menurut Prijadi Kepala Satpol PP Kota Malang di Malang, Minggu (13/12/2020), Unmer abai terhadap Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020 tentang Larangan Pelaksanaan Wisuda Secara Luring.

“SE diterbitkan 10 Desember 2020 dan telah disampaikan ke semua lembaga pendidikan tinggi negeri maupun swasta,” kata Prijadi di sela kegiatan penghentian wisuda tersebut di kampus Unmer Malang.