KLIKJATIM.Com | Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp975 juta pada 2026 yang diperuntukkan bagi 13 organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah tersebut.
"Dana hibah untuk tahun sekarang nilainya sebesar Rp975 juta, totalnya ada 13 organisasi kemasyarakatan yang menerima," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Malang Achmad Sholeh di Kota Malang, Senin.
Sebanyak 13 ormas di Kota Malang penerima dana hibah dari pemerintah daerah setempat pada 2026 yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Malang itu adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat (Baznas), Muslimat Nahdlatul Ulama, Forum Komunikasi Pendidikan Al-Quran, Aisyiah, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
Kemudian, Dewan Masjid Indonesia Kota Malang, Anshor, Rumah Tahfidz Quran, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama, Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama, dan Keuskupan Malang.
Nominal dana hibah untuk ormas pada 2026 disebutnya tak sebesar pada periode 2025. Tahun lalu anggaran hibah disalurkan kepada 18 organisasi kemasyarakatan dengan total nilai mencapai Rp2,960 miliar.
Ia menjelaskan penurunan penerima beserta nilai dana hibah seiring dengan anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk Kota Malang yang dipangkas oleh pemerintah pusat.
Sholeh menegaskan setiap ormas penerima hibah merupakan organisasi kemasyarakatan yang telah berbadan hukum. Setiap tahun ormas penerima dana hibah berbeda-beda atau tidak boleh sama.
"Kecuali ada amanat undang-undang, seperti MUI sama Baznas itu boleh terus-menerus," ujarnya.
Pencairan dana hibah juga harus melalui mekanisme bertingkat yang ketat, di mana awalnya setiap ormas mengajukan permohonan kepada Wali Kota Malang.
Setelahnya, Wali Kota Malang meneruskan permohonan tersebut kepada Bagian Kesra untuk dilakukan telaah dan hasilnya akan diserahkan kembali kepada kepala daerah.
"Setelah disetujui kami kirim verifikasi, terus dikirimkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan nantinya TAPD memberikan nominasi untuk masing-masing organisasi," ujar dia.
Diharapkan dana hibah dapat memberikan dukungan maksimal kepada ormas untuk melaksanakan berbagai kegiatan berdampak bagi masyarakat, seperti pembinaan keagamaan dan pemberdayaan masyarakat.
Editor : Wahyudi