klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Viral Pengamen Gedor Kaca dan Acungkan Jari Tengah Diamankan Satpol PP Kota Malang

avatar Apriliana Devitasari
  • URL berhasil dicopy
Pengamen natal saat diamankan Satpol PP Kota Malang
Pengamen natal saat diamankan Satpol PP Kota Malang

KLIKJATIM.Com | Malang - Satpol PP Kota Malang mengamankan kan seorang pengamen yang meresahkan pengendara di Kota Malang. Pria itu diringkus setelah terekam menggedor kaca mobil hingga mengacungkan jari tengah kepada warga hanya karena tidak diberi uang.


Peristiwa yang memicu keresahan ini terjadi pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 11.38 WIB di Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang atau tepatnya di simpang empat Klenteng En An Kiong.

Dalam aksinya, pelaku menghampiri kendaraan yang tengah berhenti di lampu merah. Lantaran permintaannya diabaikan, pelaku nekat melakukan tindakan provokatif di tengah kondisi lalu lintas yang cukup ramai.

Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Mustaqim Jaya menyatakan bahwa pelaku berhasil diamankan di area Pasar Besar Malang siang tadi.

Mustaqim menjelaskan bahwa proses pengamanan dilakukan setelah petugas melakukan penyisiran merespons laporan yang viral.

"Sudah diamankan tadi siang," ujar Mustaqim saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/4/2026).

Menariknya, sosok pengamen tersebut ternyata merupakan wajah lama dalam catatan petugas.

Mustaqim mengungkapkan bahwa yang bersangkutan sudah pernah terjaring penertiban pada April 2025 lalu saat beroperasi di pertigaan Sabilillah, Kota Malang.

Pihaknya mencatat adanya perubahan perilaku pelaku yang kini cenderung lebih intimidatif kepada pengguna jalan.

"Yang bersangkutan sudah pernah ditindak. Dulu sempat membawa alat musik, sekarang bertindak dengan menggedor kaca mobil, sehingga cukup meresahkan," ungkap Mustaqim menjelaskan rekam jejak pelaku.

Meskipun ulahnya sangat mengganggu kenyamanan publik, Mustaqim menyebutkan bahwa kasus ini tidak dapat diproses melalui jalur tindak pidana ringan (Tipiring).

Sebagai langkah solutif, Satpol PP Kota Malang menyerahkan penanganan pria tersebut kepada Dinas Sosial Kota Malang untuk dilakukan pembinaan dan pendampingan lebih lanjut.

"Sudah kami serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan dan pendampingan," imbuhnya.

Langkah koordinasi dengan pihak Dinsos ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang agar pelaku mendapatkan bimbingan yang tepat.

Satpol PP Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban kota agar kejadian serupa tidak terulang kembali di titik-titik rawan lainnya.

"Kami berharap dilakukan pembinaan secara paripurna, sehingga tidak kembali lagi ke jalan," pungkas Mustaqim.

Editor :