KLIKJATIM.Com | Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memberikan persetujuan terhadap Rencana Pengembangan Lapangan (Plan of Development/POD) Lapangan Ronggolawe PHE-7 yang berada di Wilayah Kerja Pangkah. Persetujuan ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat pemanfaatan cadangan migas menjadi produksi guna mendukung ketahanan energi nasional.
Lapangan Ronggolawe dikelola oleh PT Saka Energi Indonesia (SAKA), anak perusahaan Subholding Gas PT Pertamina (Persero). Proyek tersebut ditargetkan mulai berproduksi pada akhir 2029.
Direktur Eksplorasi dan Pengembangan SAKA, Fuji Koesumadewi, mengatakan persetujuan POD menjadi tonggak penting bagi perusahaan dalam mengoptimalkan potensi sumber daya migas yang dimiliki.
“Persetujuan POD ini membuka jalan bagi percepatan pengembangan sumber daya migas menjadi produksi yang mampu memberikan nilai tambah sekaligus memperkuat kinerja perusahaan,” kata Fuji dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).
Saat mencapai puncak produksi, Lapangan Ronggolawe diperkirakan mampu menghasilkan minyak hingga 5.126 barel per hari (BOPD). Sementara itu, total sumber daya yang terkandung di lapangan tersebut diproyeksikan mencapai sekitar 10 juta barel minyak yang akan diproduksikan secara bertahap hingga berakhirnya masa kontrak kerja sama.
Rencana pengembangan lapangan disusun berdasarkan hasil evaluasi teknis yang diperoleh dari sumur appraisal RGL-3 yang dibor pada 2024. Sebelumnya, potensi hidrokarbon di struktur Ronggolawe pertama kali ditemukan melalui pengeboran sumur eksplorasi RGL-1 pada 2012 di lapisan CD Carbonate.
Setelah penemuan tersebut, berbagai kajian dan pengujian dilakukan untuk memastikan kelayakan pengembangan lapangan, termasuk uji kandung lapisan (drill stem test), pengujian tekanan reservoir, hingga analisis laboratorium terhadap sampel fluida.
Dalam tahap pengembangan, SAKA berencana mengebor empat sumur baru yang akan terhubung dengan fasilitas produksi eksisting di Wilayah Kerja Pangkah melalui jaringan pipa bawah laut. Strategi ini dipilih untuk meningkatkan efisiensi investasi sekaligus mempercepat proses produksi.
Pengembangan Lapangan Ronggolawe juga melibatkan skema unitisasi antara Wilayah Kerja Pangkah yang dikelola SAKA dan Wilayah Kerja West Madura Offshore (WMO) yang dioperasikan PT Pertamina Hulu Energi WMO. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat monetisasi temuan migas dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan operasi dan pengelolaan lingkungan.
Dengan disetujuinya POD Lapangan Ronggolawe, industri hulu migas nasional memperoleh tambahan prospek produksi yang diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan pasokan energi domestik dalam beberapa tahun mendatang.
Editor : Ratno