KLIKJATIM.Com | Gresik - Dua orang remaja asal Desa Campurejo Kecamatan Panceng diamankan polisi gara-gara ulahnya mabuk kemudian mengeroyok tetangganya dengan piasu dapur. Kedua remaja nakal itu Aris (18) asal Desa Campurejo Panceng Gresik dan Robert Alvian (18) asal Lampung.
[irp]
Menurut Roziqin (41), korban pengeroyokan, saat itu itu dia berangkat dari rumahnya di Desa Campurejo RT/RW 013/004 Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik ke rumah keponakannya Nuh Al Mubarok. Kemudian anak korban Roziqin turun dari sepeda motor tersebut dan masuk kedalam rumah beserta keponakannya Nuh.
Sekitar pukul 20.00 WIB kedua pelaku yang masih tetangga Nuh Al Mubarok, mendatangi mereka dengan kondisi mabuk dari belakang rumah. Saat itu, kedua pelaku menhampiri Nuh Al Mubarok dengan membawa pisau dapur masing-masing. Tak lama kemudian tiba-tiba Robert menebaskan pisau ke arah Nuh hingga mengenai tangan kirinya. "Jadi pelaku ini dalam keadaan mabuk langsung menyerang korban,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Panceng Iptu Moh Dawud.
Melihat keponakannya diserang orang mabuk, Roziqin mencoba melerai dan memberi bantuan kepada Nuh. “Tetapi pelaku Robert tetap berjibaku dengan mengalihkan arah pisau ke arah korban Roziqin hingga mengenai tangan kiri jari jempolnya,” beber Dawud.
Serangan itu membuat Nuh lari, tetapi dikejar oleh pelaku Aris dan mengarahkan pisau ke arah Nuh mengenai kepala bagian atas dan korban terjatuh tersungkur. “Lalu pelaku Aris tetap mengarahkan pisau yang mengenai tangan Nuh. Beruntung saat itu warga sekitar ada yang mengetahui, langsung ke luar rumah yang membuat kedua pelaku melarikan diri, kedua pelaku nekat melakukan aksi keji ini karena sakit hati kepada korban, dan keadaan mabuk pengaruh miras,” tambah Dawud.
Atas kejadian tersebut dua korban Roziqin dan keponakannya Nuh mengalami luka. “Roziqin luka robek pada tangan sebelah kiri, dan korban Nuh mengalami luka robek di tangan kiri tepatnya jari telunjuk dan luka robek bagian kepala. Keduanya dirujuk ke RS Ibnu Gresik karena mengalami luka berat, dan kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek, dan sudah ditetapkan tersangka,” tutup perwira dua balok di pundaknya.
Sementara barang bukti yang diamankan, dua pisau dapur dengan gagang yang terbuat dari kayu, satu kaos warna hitam berumur darah, dan satu jaket warna cokelat. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan penjara paling lama liat tahun enam bulan. (bro)
Editor : Redaksi
DPRD Gresik Soroti Serapan Anggaran, IPM, hingga Pengangguran dalam Rekomendasi LKPJ 2025
KLIKJATIM.Com | Gresik – DPRD Kabupaten Gresik menyampaikan sejumlah catatan strategis dalam Rapat Paripurna terkait rekomendasi terhadap Laporan Keterangan P…
Dari Pegunungan Papua, Aroma Kopi Tiom Tembus Pasar Nasional Lewat Program PLN Peduli
Aroma khas kopi meruak di atas dataran tinggi Bumi Cenderawasih, memantik senyum merekah para petani dari Distrik Tiom, Lanny Jaya, Papua Pegunungan. Kopi Tiom…
Data Kemiskinan Jember Dipertanyakan, Verval Dinilai Tak Akurat
KLIKJATIM.Com | Jember – Pelaksanaan verifikasi dan validasi (verval) data kemiskinan di Kabupaten Jember kembali menjadi sorotan DPRD setempat. Proses yang b…
May Day 2026, Pemkab Tuban dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp168 Juta kepada Ahli Waris Pekerja
KLIKJATIM.Com | Tuban – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026 di Kabupaten Tuban diisi dengan aksi nyata kepedulian terhadap pekerja. P…
Di Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026, Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Jatim Menjadi Barometer Pendidikan
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen memperkuat posisi Jawa Timur sebagai barometer pendidikan n…
BGN Hentikan Operasional 362 Dapur MBG, Salah Satunya di Mojokerto Penyebab Keracunan
Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menangguhkan atau menghentikan sementara operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah II (Pulau Jawa)…