klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dua Pelajar dan Ibu Rumah Tangga Terjerat Kasus Narkoba di Sumenep

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Polisi menunjukkan berang bukti didepan puluhan tersangka kasus narkoba di Sumenep. Suryadi arfa/klikjatim.com
Polisi menunjukkan berang bukti didepan puluhan tersangka kasus narkoba di Sumenep. Suryadi arfa/klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Sumenep - Sebanyak 34 orang digulung jajaran Polres Sumenep atas kasus penyalahgunaan narkotika.  Dua diantara tersangka berstatus sebagai pelajar dan seorang ibu rumah tangga. "Dari 34 orang tersangka ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 92,3 gram Narkotika jenis sabu dan uang tunai Rp 12.650.000," ungkap Kapolres Sumenep, AKBP Darman, saat jumpa pers di Mapolres setempat, Kamis (26/11). 

[irp]

Para tersangka tersebut hasul dari pengungkapan 17 kasus . Terdiri dari 6 kasus yang diungkap Satreskoba Polres Sumenep dan Polsek jajaran sebanyak 11 kasus.  Masing-masing tersangka 4 orang merupakan pengedar, 8 orang kurir, dan pemakai 22 orang. Masing-masing tersangka berjenis kelamin laki-laki sebanyak 33 orang dan satu orang perempuan.

Para tersangka ditangkap di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Yakni, sebanyak 9 orang tersangka diamankan di pemukiman, 5 orang di tempat umum, 2 orang di tempat kos, dan 1 orang sisanya ditangkap di pelabuhan.

Usia dari tersangka pun bervariatif, mulai dari umur 15-19 tahun 2 orang, 20-24 tahun 5 orang dan 25-64 sebanyak 27 orang.  Sedangkan jenjang pendidikan para tersangka, 1 orang tidak sekolah, 11 orang lulusan SD/sederajat, lulusan SMP/MTS 11 orang, SMA/MA 8 orang dan dari perguruan tinggi sebanyak 3 orang.

Puluhan tersangka ini juga menggeluti pekerjaan sebagai pelajar/mahasiswa 2 orang, swasta/wiraswasta sebanyak 26 orang, juga sebagai petani, PNS, honorer, dan ibu rumah tangga (IRT) hingga belum bekerja masing-masing 1 orang.

Atas perbuatannya itu, puluhan tersangka dikenakan Pasal 114 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(rtn) 

Editor :