klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Puluhan Paket Diduga Kokain Ditemukan di Pantai Sumenep

avatar Hendra
  • URL berhasil dicopy
TEMUAN : Petugas kepolisian bersama warga menunjukkan paket temuan yang diduga narkotika di kawasan pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Giligenting, Sumenep, Senin (13/4/2026)
TEMUAN : Petugas kepolisian bersama warga menunjukkan paket temuan yang diduga narkotika di kawasan pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Giligenting, Sumenep, Senin (13/4/2026)

KLIKJATIM.Com | Sumenep - Polres Sumenep, Madura, mengamankan barang temuan yang diduga kuat sebagai narkotika jenis kokain dengan berat kurang lebih 27,83 kilogram. 


Barang tersebut ditemukan di kawasan Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Sumenep, pada Senin (13/4/2026) sore.


Pengungkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya benda asing tergeletak di sekitar bibir pantai. 


Merespons informasi itu, jajaran Polsek Giligenting bergerak menuju lokasi dan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.15 WIB. 


Di lokasi, petugas mendapati 23 paket plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi kokain.


Dari keseluruhan paket tersebut, sembilan bungkusan ditemukan tersimpan dalam sebuah pulsak berbahan terpal berwarna abu-abu.


Sementara itu, 14 paket lainnya ditemukan dalam kondisi tersebar di sekitar area pantai. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


Sampai saat ini, aparat kepolisian masih mendalami asal-usul barang terlarang tersebut serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat. Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.


Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, dalam keterangannya menegaskan komitmen jajarannya untuk menuntaskan kasus tersebut.


Ia juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi awal kepada kepolisian.


“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan temuan ini. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika ini. Kami pastikan kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan,” kata Kapolres Anang, Selasa (14/4) pagi.


Lebih lanjut, Kapolres Anang mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.


“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tambahnya.


Atas temuan itu, penyidik akan menjerat perkara tersebut dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Barang bukti juga direncanakan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk memastikan kandungan zat di dalamnya sekaligus memperkuat pembuktian dalam proses hukum.

 

Editor :