KLIKJATIM.Com | Gresik - Anggolta Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah Gresik meringkus dua orang pelaku pencurian hewan (curwan) dibekuk anggota Reskrim Polsek Ujungpangkah, Sabtu (21/11/2020). Kedua pelaku itu Suparman (43) dan Yasmaul (26), asal Desa Klumpit, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban dibekuk saat beraksi.
[irp]
Dari tangan pelaku, tim gabungan dari Posisi hutan (Polhut) dan Polsek Ujungpangkah mengamankan dua ekor sapi jantan hasil kejahatan mereka. Menurut informasi, sekitar pukul 19.30, seorang pemburu babi hutan melihat ada dua laki-laki sedang menuntun dua ekor sapi jantan di dalam hutan milik Perhutani di kawasan Ujungpangkah.
Melihat gelagat mencurigakan, pemburu babi hutan itu lalu melaporkan kepada Sutopo, polisi hutan (Polhut) setempat dan berkoordinasi dengan anggota Polsek Ujungpangkah. Tim gabungan kemudian melakukan penyisaran sekitar lokasi. Petugas baru bisa menemukan keberadaan pelaku Sabtu 21 November 2020 pukul 00.30.
Setelah dilakukan interogasi oleh polisi, keduanya mengaku telah mengambil dua ekor sapi dari dalam kandang sapi milik warga Desa Cangaan, Kecamatan Ujungpangkah. Dua ekor sapi jantan itu milik Asnan.
“Kedua pelaku mengambil dua ekor sapi milik korban lalu diikat di pohon jati dalam hutab,”ujar Kapolsek Ujungpangkah AKP Sudjito melalui Kanitreskrim Polsek Ujungpangkah Bripka Yudi Setiawan, Minggu 22 November 2020.
Setelah beberapa jam diikat, pelaku membawa untuk dinaikkan ke pikap L300 warna hitam nomor polisi (nopol) S- 8631- A. “Sapi sudah dinaikkan pikap, tapi sebelum berangkat kita tangkap,”imbuh Yudi. (hen)
Editor : Redaksi