Polisi telah melimpahkan berkas perkara tahap II ke pihak Kejaksaan Negeri Gresik, Senin (16/11/2020). Hal ini disampaikan Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Joko Suprianto.
Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan setelah berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21. Sehingga, pihak kepolisian menyerahkan berkas tersebut bersama tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
"Berkas sudah lengkap dan dinyatakan P21. Sekarang tahap II, berkas perkara bersama tersangka dan barang bukti kami serahkan ke kejaksaan tadi pagi," tutur Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik itu.
Dengan begitu, kasus pembunuhan dengan tersangka Mas'udi Hidayatullah (24) yang tak lain anak tiri korban bisa lanjut ke meja hijau. Tersangka akan segera diadili di pengadilan.
Diketahui, tersangka membunuh ayah tirinya lantaran sakit hati. Saat dirinya bekerja, ibu kandungan tidak dinafkahi oleh korban.
Hal tersebut membuat tersangka tidak terima dan tersulut emosi. Tersangka lalu mendatangi rumah korban dan menganiayanya hingga tewas.
Kematian korban sempat membuat geger masyarakat. Pasalnya sempat meninggalkan luka lebam dan bercak darah saat ditemukan tewas.
Desas-desus kecurigaan bahwa korban tewas dibunuh akhirnya mendapat kejelasan setelah polisi melakukan pembongkaran makam korban dan melakukan autopsi.
Setelah itu, polisi melakukan penangkapan terhadap Mas'udi pada Juli 2020 lalu. Tersangka pun mengakui perbuatannya dan saat ini sudah ngandang di rumah tahanan guna menjalani proses hukum lanjutan. (hen)
Editor : Redaksi
MPM Honda Jatim dan YAHM Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim) bersama Yayasan Astra Honda Motor (YAHM) menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak g…
Buka Peluang Kerja Warga Lokal, PT Terminal Teluk Lamong Fasilitasi Sertifikasi Gada Pratama Gratis
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus membuka…
Dapur MBG Babur Rizky Perluas Layanan B3, 900 Penerima Manfaat Ditambahkan di Omben
KLIKJATIM.Com | Sampang – Dapur MBG Yayasan Babur Rizky memperluas jangkauan layanan pemenuhan gizi di Desa Karangnangger, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. M…
Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Sebanyak 41 pasangan di Kabupaten Lamongan resmi mendapatkan kepastian hukum dan dokumen kependudukan melalui program Isbat Nikah Ter…
Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Berkendara menggunakan sepeda motor pada malam hari sudah menjadi bagian dari rutinitas masyarakat perkotaan, mulai dari perjalanan…
Khofifah Perkuat Kerja Sama Jatim-Singapura, Bidik Investasi dan Peningkatan SDM
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemprov Jatim untuk memperkuat hubungan kerja sama dengan S…