KLIKJATIM.Com | Gresik – Upaya RSUD Ibnu Sina mengintegrasikan layanan kesehatan masyarakat melalui Gedung Rawat Jalan Terpadu dan Diagnostik Center akan dilanjutkan tahun ini. Pasalnya pada tahun 2023, pekerjaan tahap 1 hanya sampai 75 persen, sisanya 25 persen dikerjakan tahap 2 tahun ini.
Direktur Utama RSUD Ibnu Sina dr. Soni bertutur, gedung 8 lantai itu akan membuat layanan satu atap bagi para pasien RSUD Ibnu Sina. Dijelaskan, bila sebelumnya poli – poli layanan terpencar di beberapa lokasi, kini menjadi satu dan dekat.
“Jadi tinggal ke lantai poli yang sesuai, laboratorium, apotek dan lainnya jadi satu, sehingga tidak perlu jauh-jauh,” tutur Soni, Rabu 24 Januari 2024.
Nantinya operasional gedung Rawat Jalan Terpadu ini diharapkan dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat, sehingga proses berobat bisa lebih cepat dan efisien.
“Sebagaimana amanat Pak Bupati sebagai Badan Layana Umum Daerah (BLUD) kami berfokus terus meningkatkan layanan,” tutur Soni.
Baca juga: Progres Pembangunan Gedung Diagnostic Centre RSUD Ibnu Sina Belum Signifikan
Adapun anggaran yang dihabiskan dalam pekerjaan tahap pertama tersebut mencapai Rp42 miliar. RSUD Ibnu Sina dalam pembangunan ini didampingi Kejaksaan Negeri Gresik untuk memastikan pekerjaan berjalan baik.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Nana Riyana berujar, pihaknya tahun 2023 lalu setidaknya melakukan asistensi 8 proyek strategis daerah Pemkab Gresik.
“Tujuannya memastikan pekerjaan proyek tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berlangsung baik,” tutur Nana.
Khusus Gedung Rawat Jalan Terpadu ini, pihak Kejaksaan melakukan pendampingan mulai dari konstruksi atau pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur, pekerjaan MEP (Mechanical, Electrical and Plumbing).
“Jadi sejak awal kami mendampingi, pihak rekanan juga sangat terbuka dan bekerja sama dengan baik,” tutur Nana.
Sementara untuk paket pekerjaan di tahap 2 tahun ini, masih dalam proses persiapan lelang. RSUD Ibnu Sina sendiri berencana menggandeng pihak Kejaksaan untuk mengasistensi pekerjaan tersebut. (qom)