Ilegal, Truk Pengangkut Limbah di Puskesmas Alun-alun Robohkan Gapura

Reporter : Redaksi - klikjatim

Foto: Bagian box truk pengangkut limbah merobohkan gapura. (klikjatim.com)

GRESIK – Sebuah truk pengangkut limbah rumah sakit milik PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) merobohkan gapura di samping Puskesmas Alun-alun, tepatnya di Jalan Pahlawan, Senin (01/04/2019). Ironisnya, truk yang juga membawa limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari puskesmas tersebut diketahui tak dapat menunjukkan manifes angkutan limbah alias ilegal.

Hal ini terungkap ketika polisi menanyakan kelengkapan dokumen angkutan. Namun sang sopir Rudi Mustofa (43), warga Desa Tapen, Kecamatan Kudu, Kabupaten Mojokerto tidak bisa menunjukkannya.

Kepada petugas, sopir hanya bisa menunjukkan izin KIR angkutan. Sehingga terpaksa kendaraan tersebut harus diamankan ke Polres Gresik untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Jadi untuk pengangkutan limbah B3 harus ada dokumen lengkap, sesuai syarat dan ketentuan utama dalam pengangkutan limbah B3. Kalau tidak dilengkapi dengan manifes merupakan pelanggaran,” jelas Direktur Ecoton, Prigi Arisandi.

[irp] [irp]

Hal tersebut sudah diatur dalam ketentuan. Di antaranya Peraturan Pemerintah (PP) 101/2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun, Permen LH 18/2009 tentang Tata Cara Perizinan Pengelolaan Limbah B3 dan Permen LH 14/2013 tentang Simbol dan Label Limbah B3.

Sesuai catatan Ecoton, pelanggaran yang dilakukan transporter PT PRIA cukup banyak. Yang terbaru adalah mengangkut limbah B3 ke markas militer, namun tidak ada sanksi. “Kami berharap dengan kasus ini KLHK memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin,” tandasnya.

Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Gresik, Endang Poespitowati mengaku, pihaknya memang belum pernah ngecek dokumen kerjasama antara puskesmas di Gresik dengan PT PRIA. Dengan terjadinya peristiwa ini akan segera ditindaklanjuti.

“Kalau dulu saya mendengar izin pengolahan limbah PT PRIA ini dibekukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Tapi untuk saat ini apakah sudah diberikan izin kembali atau belum saya masih belum mengetahui,” menurutnya. (hen/*)