GRESIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, Jawa Timur akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, pada Rabu (24/4) besok.
Hal ini sebagai tindaklanjut rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, menyusul ditemukan adanya tujuh pemilih gelap yang ikut mencoblos pilihan presiden (pilpres) pada tanggal 17 April 2019 kemarin.
“Untuk keperluan logistiknya sudah dikirim,” kata Devisi Teknis Penyelenggara KPU Gresik, Elvita Yuliaty, Selasa (23/04/2019).
[irp]Mekanisme pelaksanaan PSU tidak berbeda seperti sebelumnya. Hanya saja terkait formnya dibedakan yaitu menggunakan kode PSU.
“Teknisnya seperti pemungutan biasa, hanya form-formnya saja yang dibedakan,” menurut dia.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPPK) Kebomas, Habiburrohman mengatakan, pihaknya sudah membagikan undangan C6 atau surat pemberitahuan kepada warga. Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 10 sebanyak 267 orang.
[irp]“Mereka nanti hanya mencoblos untuk suara Pilpres sesuai arahan KPU Gresik,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, TPS 10 Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas telah kedatangan 7 pemilih gelap pada tanggal 17 April 2019 kemarin. Hanya berbekal KTP elektronik, mereka yang berasal dari luar Gresik memaksa KPPS untuk bisa ikut mencoblos pilihan presiden.
Permintaan 7 pemilih gelap yang disertai ancaman akan melaporkan petugas TPS ke polisi tersebut, akhirnya diperbolehkan ikut mencoblos. (nul/*)