klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dua Mobil Bea Cukai Kecelakaan di Tol Jombang, Empat Korban Luka Dirawat

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Mobil berlogo Bea Cukai yang mengalami kecelakaan di Tol Jombang (Dok)
Mobil berlogo Bea Cukai yang mengalami kecelakaan di Tol Jombang (Dok)

KLIKJATIM.Com | Jombang - Dua kendaraan berlogo Bea Cukai mengalami kecelakaan di tol Jombang wilayah Kecamatan Bandarkedungmulyo jalur B KM 678, empat orang dilaporkan mengalami luka dan dirawat.

Kejadian kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa 23 Juli 2024, sekitar pukul 04.20 WIB, diketahui kendaraan Nissan Navara Nopol B-9256-TSC dan Mitsubishi Triton nopol B-9542-TSC yang keduanya berlogo beacukai berjalan dari arah Surabaya.

Dua kendaraan yang dikemudikan AFF (29) warga Semarang, dan HF (30) warga Kediri ini diduga melakukan pengejaran sebuah minibus kawanan pemilik rokok ilegal yang sebelumnya diamankan, dan turut menjadi penumpang kendaraan terlibat kecelakaan.

Namun demikian, terkait dengan kabar pengejaran minibus yang tidak diketahui identitasnya tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

Kanit 3 PJR Polda Jatim, AKP Yudhiono mengungkapkan kecelakaan terjadi diduga karena terjadi gesekan diantara dua kendaraan milik bea cukai saat tiba di lokasi kejadian dengan kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya.

Baca juga: Belasan Pemuda di Jombang Diciduk Polisi Setelah Terciduk Pesta Miras
"Diduga awal mengalami serempetan dengan kendaraan lain sehingga mengakibatkan 2 kendaraan yang kecelakaan saling serempetan, dan terguling di median tengah hingga menabrak tiang CCTV," ungkapnya.

Selanjutnya setelah kecelakaan terjadi, menurut Yudhiono posisi kendaraan disaat akhir, kedua kendaraan menghadap ke barat dengan arus lalu lintas landai.

"Kami laporkan ada empat korban luka, yang selanjutnya dilakukan evakuasi dan dirawat di rumah sakit terdekat," tambahnya.

Selanjutnya pihak PJR Polda Jatim bersama Satlantas Polres Jombang, serta pihak terkait melakukan koordinasi untuk proses lebih lanjut, termasuk dengan pengamanan barang bukti kendaraan terlibat kecelakaan.

"Kemudian kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di kantor Satlantas Polres Jombang," pungkasnya. (qom)

Editor :