klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Buang Limbah Ayam di Sungai Brantas, Pria Jombang ini Diamankan Polisi

avatar Wahyudi
  • URL berhasil dicopy
pelaku berinisial J, (41) merupakan pemilik industri pengolahan bulu ayam di Kecamatan Plandaan
pelaku berinisial J, (41) merupakan pemilik industri pengolahan bulu ayam di Kecamatan Plandaan

KLIKJATIM.Com | Jombang  - Polres Jombang mengamankan oknum pria yang terekam kamera drone saat membuang kantong berisi limbah pemotongan ayam ke Sungai Brantas, dari atas Jembatan Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin, menyatakan pelaku berinisial J, (41) merupakan pemilik industri pengolahan bulu ayam di Kecamatan Plandaan. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa limbah yang dibuang itu berasal dari aktivitas pembelian bulu ayam di Lamongan.

“Terdapat tujuh plastik berisi darah dan sisa limbah pemotongan ayam seperti ceker dan bulu yang dibuang ke sungai,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).

Dimas menjelaskan, limbah diperoleh J dari Rumah Pemotongan Ayam (RPA) di Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan. Pelaku membeli bulu ayam dengan harga murah, namun dengan konsekuensi limbah lain dititipkan kepadanya untuk dibuang.

“Ada kesepakatan dengan penjual untuk membuang limbah-limbah lain. Tetapi yang di Lamongan tidak tahu ke mana limbah itu dibuang,” katanya.

Penyidik kini mendalami kemungkinan bahwa praktik pembuangan limbah tersebut telah terjadi lebih dari satu kali. “Untuk sekarang kami fokus pada kejadian yang viral kemarin, tetapi tidak menutup kemungkinan ada pembuangan sebelumnya,” kata Dimas.

Selain mengamankan pelaku utama, polisi juga akan memeriksa pegawai yang terlibat dalam pengangkutan limbah dari RPA sebagai bagian dari pendalaman perkara. Dalam penanganan kasus ini, Polres Jombang menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menilai potensi pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh pelaku. 

“Ada sanksi administratif seperti teguran tertulis, denda, hingga pencabutan izin usaha,” ucap Dimas.

Sebelumnya, DLH Jombang mengonfirmasi bahwa limbah yang ditemukan di bawah jembatan mengandung sisa potongan ayam yang berpotensi menimbulkan bau, mencemar lingkungan sungai, serta membahayakan kesehatan warga di bantaran aliran Sungai Brantas.

Editor :