KLIKJATIM.Com | Jombang - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar pelatihan upgrade pemahaman soal Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Sertifkat Laik Fungsi (SLF).
Pelatihan digelar Dinas PUPR Jombang dalam menambah dan meningkatkan pengetahuan pemahaman PBG dan SLF, kepada sejumlah badan usaha penyedia jasa konsultasi di Kabupaten setempat.
Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi mengungkapkan pelatihan lebih ditujukan kepada operator teknis PBG dan SLF, dalam meningkatkan pemahaman tentang syarat-syarat dari PBG dan SLF.
"Kegiatan peningkatan pemahaman tentang PBG dan SLF ini untuk penyedia jasa konsultasi untuk perbaikan kinerja bersama kedepannya," kata Bayu, Senin, 11 Maret 2024.
Baca juga: Pesanan Sirop Buah Salak Asli Jombang Moncer di Momen Ramadan dan LebaranDalam kegiatan tersebut, Bayu menerangkan tujuan dari pelatihan yang digelar oleh PUPR Jombang agar peserta mampu dan memahami hingga mengoperasikan aplikasi yang merupakan bagian dari PBG dan SLF secara lebih baik lagi.
"Tujuan pelatihan adalah supaya para peserta dapat memahami dan mengoperasikan aplikasi SIMBG sebagai syarat permohonan PBG dan SLF di Kabupaten Jombang," terangnya.
Menurut Bayu, implementasi PBG dan SLF di kota santri ini, butuh dukungan secara maksimal dari pihak terkait yakni jasa penyedia konsultasi, agar Dinas PUPR Jombang dalam menjalankan program kerja, serta pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara maksimal.
"Pemerintah Kabupaten Jombang tidak bisa hanya bekerja sendiri, tetapi harus didukung oleh berbagai pihak termasuk badan usaha penyedia jasa konsultasi dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Jombang dalam hal penyelenggaraan PBG dan SLF," pungkasnya. (qom)
Editor : Diana