KLIKJATIM.Com | Gresik — Naiknya cukai rokok meningkatkan kekhawatiran peredaran rokok ilegal makin marak.
Karena itu, Pemkab Gresik melalui Satpol PP dan Bea Cukai Gresik melakukan sosialisasi pemberantasan peredaran rokok ilegal di kawasan pelabuhan dengan diikuti ratusan warga, Selasa (15/11/2022).
Baca juga: Ada Penjualan Tiket, Sosialisasi Rokok Ilegal di Pasuruan Jadi Sorotan
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang menjadi pembicara dalam forum tersebut menyampaikan rokok ilegal tanpa cukai sangat merugikan. Baik kepada negara maupun masyarakat.
“Karena itu kami sosialisasikan di sini (Pelabuhan Gresik), agar pelabuhan tak jadi jalur masuknya rokok ilegal. Karena peran masyarakat juga penting, rokok ilegal tak mungkin beredar jika tak ada yang membeli,” kata Bupati muda itu.
Nah, untuk itu pihaknya menggencarkan sosialisasi masif kepada masyarakat, agar publik juga tahu mana ciri rokok ilegal mana yang bukan.
Yani juga menyebut, akan mendatangi warung-warung kelontong masyarakat agar tak sampai menjual rokok ilegal. Karena warga atau pedagang kecil bisa saja tidak tahu kalau rokok yang dijualnya masuk kategori ilegal.
“Saya sampaikan tadi yang paling mudah rokok ilegal itu tanpa pita cukai. Sehingga saat kesadaran masyarakat terbangun maka dengan sendirinya pembuat rokok ilegal berhenti,” imbuhnya.
Baca juga: Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Salah Satunya Rokok Ilegal Tanpa Cukai
Sementara itu, kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Kabupaten Gresik Wahjudi menyampaikan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap potensi beredarnya rokok ilegal. Namun dia juga mengajak peran aktif masyarakat bila menemukan adanya dugaan rokok ilegal.
“Kami siap berkolaborasi dengan siapapun, yang jelas Bea Cukai tidak bisa sendirian. Maka mari kita awasi, baik di online maupun offline,” kata Wahjudi.
Selain Bea Cukai dan Pemkab, hadir pula dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kepolisian dan Kejaksaan serta unsur Forkopimda yang lain. (yud)