26 Orang Nyapu Makam Gara-gara Tak Pakai Masker

klikjatim.com
Sejumlah orang menyapu makam karena tak pakai masker. (Satria Nugraha/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Sebanyak 26 warga harus rela menyapu makam Desa Waru, Kecamatan Waru, Senin (31/8/2020) sore. Mereka terjaring razia masker yang digelar tim gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP di Desa Waru. Hukuman tersebut merupakan salah satu bentuk sanksi pelanggaran protokol kesehatan.

[irp]

Baca juga: Pecahkan Rekor Sejarah! Misi Dagang Jatim di Malaysia Tembus Transaksi Rp15,25 Triliun

Salah satu yang terjaring razia masker kali ini adalah Suyanto, warga Desa Tropodo Waru. Ia mengaku lupa membawa masker.

"Biasanya selalu menggunakan. Tapi tadi terburu-buru. Saya mengaku salah dan tidak akan mengulangi lagi. Saya emoh menyapu makam lagi," kata Suyanto.

Hal lain dikatakan  M Somad, warga Sepanjang ini sejatinya mengenakan masker. Namun saat terjaring razia, ia memelorotkan maskernya. "Malu tadi, saat membersihkan makam dilihat banyak orang," ucap Somad.

Baca juga: Apresiasi Perjuangan Atlet, KONI Sampang Guyur Reward bagi Peraih Medali Porprov Jatim 2025

Wakasat Lantas Polresta Sidoarjo, AKP Ton Irawan mengatakan, razia dan penindakan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan warga Sidoarjo yang masih mengabaikan protokol kesehatan. Bagi warga yang tidak disiplin diberikan sanksi membersihkan makam dengan menggunakan rompi bertuliskan pelanggar aturan protokol kesehatan.

"Dengan sanksi tersebut diharapkan warga semakin disiplin untuk memakai masker. Penerapan sanksi ini sudah sesuai dengan Ipnres nomor 6 tahun 2020. Kali ini ada 26 warga yang melanggar," jelas Toni. (bro

Baca juga: Peringati Hari K3 Internasional, Pelindo Multi Terminal Berbagi Strategi Keselamatan Kerja di Forum Global USU-USM

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru