KLIKJATIM.Com | Gresik - Lima remaja ditangkap jajaran Unit Raimas dan Dalmas Sat Samapta Polres Gresik lantaran Kedapatan membawa celurit pada Minggu dini hari, 8 September 2024.
Mereka yang diamankan adalah DK, BM, AR, MI, RO, berasal dari Gresik. Selain itu, ada 12 kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk balap liar juga diamankan.
Baca juga: Misteri Jasad di Blega Terungkap: Ternyata Tangan Dingin Anak Tiri yang Mengakhiri Nyawa Ibunya
Kasat Samapta Polres Gresik Iptu Heri Nugroho menjelaskan, pihaknya mendapat laporan masyarakat adanya sekelompok pemuda yang dicurigai sebagai gangster di Jalan Siti Fatimah binti Maimun sekitar pukul 01.00 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah senjata tajam.
Baca juga: Picu Tawuran di Karnaval Kabupaten Jombang, Lima Orang Jadi TersangkaSelain itu, patroli di sekitar Jalan Kartini juga membuahkan hasil dengan mengamankan 12 kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balap liar.
Baca juga: Polisi Kejar Terduga Penipu Berkedok Rekrutmen ASN di Gresik hingga Kalimantan
Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan karena menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.
Baca juga: Bupati Gresik Pimpin Pembukaan TMMD ke-128, Fokus RTLH hingga Infrastruktur Desa
"Semuanya telah diamankan di Polres Gresik untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Heri. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar