Wabup Subandi beserta keluarga Gunakan Hak Suaranya Coblos di TPS 04 Desa Pabean Sedati

klikjatim.com
Wabup Subandi dan istrinya saat menggunakan hak pilihnya (Rini/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Wakil Bupati Sidoarjo, H. Subandi bersama istri Sriatun juga bersama putranya Rafi Wibisono menggunakan hak suara Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif di TPS 04 yang berlokasi di Dusun Payan RT 04 RW 02 Desa Pabean Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Rabu 14 Februari 2024 pagi.

Wakil Bupati Sidoarjo,H.Subandi menyampaikan bahwa dirinya beserta istri dan keluarga akan melakukan pencoblosan, Gunakan hak demokrasi bersama- sama.

Baca juga: Berkendara Aman dengan Merawat Motor Kesayangan

 Dirinya juga mengimbau masyarakat Sidoarjo, untuk menentukan pilihan terhadap Capres dan Cawapres serta legislatif.

Subandi menyebutkan berbeda pilihan adalah hal yang biasa dalam berdemokrasi. Saling menghormati dan menghargai pilihan untuk Pemilu yang damai,jujur dan adil.

Baca juga: Konvoi Bawa Sajam dan Resahkan Warga, 20 Oknum Pendekar di Sidoarjo Diringkus Polisi

"Kondusifitas harus terjaga dengan baik. Berbeda pilihan jangan menjadikan Kita terpecah-belah dan saling bermusuhan. Masyarakat Sidoarjo, harus tetap bersatu untuk kemajuan Sidoarjo," katanya.

Subandi mengingatkan jangan sampai golput dalam pemilu ini untuk menentukan nasib 5 tahun ke depan. Dan untuk petugas harus menjaga kesehatan serta tetap bekerja sesuai peraturan dan perundang - undangan guna menciptakan Pemilu yang jujur dan adil.

Baca juga: Sinergi Bagi Negeri: MPM Honda Jatim Salurkan 18.440 Bibit Bunga Lewat Program One Sales One Seed

"Pemilu merupakan salah satu tolak ukur yang penting untuk menilai keberhasilan demokrasi . Semakin baik penyelenggaraan Pemilu menunjukkan semakin baik pula pelaksanaaan demokrasi. Demokrasi terlihat baik kalau kualitas Pemilu juga semakin baik," jelasnya.

Perlu diketahui menurut data dari KPU Sidoarjo, TPS di seluruh kabupaten Sidoarjo berjumlah 5. 566 lokasi, sedangkan TPS di Desa Pabean kecamatan Sedati berjumlah 46 lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Salah satunya di TPS 04 sebanyak 262 Daftar PemilihTetap (DPT). (qom)

Editor : Catur Rini

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru