GRESIK – PT Petrokimia Gresik (PG) terus melakukan sejumlah upaya dalam menjalankan transformasi bisnis menuju perusahaan solusi agroindustri. Salah satu langkahnya adalah memperkuat kerjasama untuk mendongkrak penjualan produk.
Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) Produk Ritel Non Subsidi bersama 4 distributor utama. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Dirut PG, Rahmad Pribadi dengan pimpinan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT Petrosida Gresik, PT Mega Eltra, dan Koperasi Karyawan Keluarga Besar Petrokimia Gresik (K3PG) di Ruang Kemuning, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Resmob Polres Gresik Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembobol Rumah, Emas Korban Raib Senilai Rp82,6 Juta
“Upaya ini merupakan salah satu langkah konkret PG dalam menjalankan transformasi bisnis, menuju perusahaan solusi agroindustri,” kata Dirut PG, Rahmad Pribadi.
[irp]
Baca juga: Temuan Kekurangan Volume Proyek Masih Berulang, Komisi III DPRD Gresik Dorong Perbaikan Pengawasan
[irp]
Menurutnya, tujuan penetrasi pasar produk komersial untuk memenuhi kebutuhan petani Indonesia, yang tidak berhak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi. Melalui upaya ini diharapkan, dapat mewujudkan sebuah solusi agroindustri yang tidak bisa mengabaikan pasar komersial.
Baca juga: Ada Beef Sambal Matah Hingga Katsu Curry, Intip Menu Baru Juli 2026 di Hotel Santika Gresik
Sebagai langkah awal dari SPJB ini akan dimulai dengan NPK Phonska Plus. Karena jenis pupuk tersebut merupakan salah satu produk komersial PG, yang sudah terbukti dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil panen untuk padi maupun hortikultura.
“Nantinya akan berkembang produk komersial lainnya. Apalagi saat ini Petrokimia Gresik tengah mengembangkan pupuk komersial untuk pasar premium," pungkasnya. (nul/*)
Editor : Redaksi