klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Temuan Kekurangan Volume Proyek Masih Berulang, Komisi III DPRD Gresik Dorong Perbaikan Pengawasan

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi dan Sekretaris Komisi Nur Saidah, saat rapat membahas tindak lanjut rekomendasi BPK, bersama OPD terkait. (Dok)
Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi dan Sekretaris Komisi Nur Saidah, saat rapat membahas tindak lanjut rekomendasi BPK, bersama OPD terkait. (Dok)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Komisi III DPRD Gresik menyoroti masih ditemukannya kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah proyek infrastruktur dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2025. Temuan tersebut dinilai menjadi catatan penting untuk memperbaiki tata kelola pelaksanaan proyek pemerintah.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna membahas tindak lanjut rekomendasi BPK. Dari pembahasan tersebut diketahui masih terdapat temuan kekurangan volume pekerjaan, terutama pada proyek yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (CKPKP).

"Masih terdapat temuan BPK mengenai kekurangan volume pekerjaan. Atas temuan itu, BPK merekomendasikan agar kekurangan volume dipenuhi atau dilakukan pengembalian atas kelebihan pembayaran," ujar Hamdi, Kamis 9 Juli 2026 usai rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Menurutnya, OPD terkait telah mulai melaksanakan rekomendasi yang diberikan BPK, baik melalui pemenuhan kekurangan volume pekerjaan maupun pengembalian kelebihan pembayaran sesuai ketentuan.

"Saya melihat dinas terkait sudah melaksanakan rekomendasi BPK dengan baik," katanya.

Meski demikian, Komisi III meminta agar persoalan serupa tidak terus berulang pada proyek-proyek berikutnya. DPRD mendorong peningkatan kualitas perencanaan, pengawasan, serta pelaksanaan pekerjaan agar pembangunan infrastruktur memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

"Infrastruktur dasar seperti jalan disediakan untuk masyarakat. Karena itu hasil pekerjaannya harus benar-benar optimal, awet, dan bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang," tegas Hamdi.

Temuan mengenai kekurangan volume pekerjaan fisik sendiri bukan kali pertama muncul dalam pemeriksaan BPK. Catatan serupa hampir setiap tahun ditemukan pada proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Gresik.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Gresik, Achmad Hadi, menjelaskan bahwa seluruh temuan dan rekomendasi dalam LHP BPK pada prinsipnya telah ditindaklanjuti oleh perangkat daerah sesuai tahapan yang berlaku beserta kelengkapan data pendukungnya.

Ia menyebut, termasuk temuan terkait kekurangan volume pekerjaan fisik telah diselesaikan oleh OPD terkait dan kini memasuki tahapan verifikasi serta validasi oleh tim BPK.

Achmad Hadi menambahkan, temuan kekurangan volume pekerjaan bukan hanya terjadi di Kabupaten Gresik, melainkan juga banyak ditemukan pada daerah atau entitas lain yang diperiksa BPK.

Menurutnya, terdapat beberapa faktor yang dapat memicu munculnya temuan tersebut. Di antaranya adalah perencanaan teknis yang belum sepenuhnya sempurna sehingga saat pelaksanaan diperlukan perubahan metode maupun volume pekerjaan karena kondisi lapangan. Selain itu, fungsi konsultan pengawas maupun tim supervisi dari perangkat daerah dinilai belum optimal sehingga berpotensi terjadi ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan spesifikasi teknis.

"Faktor lain, lanjutnya, adalah belum maksimalnya tindak lanjut atas rekomendasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui probity audit yang sifatnya masih dilakukan secara sampling pada sebagian proyek," ujar Hadi saat dimintai tanggapannya atas temuan LHP BPK tahun lalu (LHP BPK atas LKPD Pemkab Gresik 2024).

Untuk mencegah temuan serupa kembali terjadi, Inspektorat mendorong penguatan sistem pengawasan secara berjenjang, mulai dari konsultan pengawas hingga tim pengawasan internal di masing-masing OPD. Sementara itu, Inspektorat akan lebih berperan sebagai supervisor terhadap sistem pengawasan dan pembinaan kepada pihak-pihak yang terlibat.

"Inspektorat tidak memungkinkan mengawasi secara langsung ribuan pekerjaan di seluruh OPD karena keterbatasan personel dan waktu. Karena itu pengawasan berjenjang harus diperkuat agar kualitas pekerjaan tetap terjaga," pungkasnya.

Editor :