Diperiksa Sebagai Saksi, Ruslan Anggota DPRD Kab. Pasuruan : Saya Tidak Kenal Tersangka

klikjatim.com
Ruang pemeriksaan Unit II Tindak Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Pasuruan. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Ruslan mengkonfirmasi bahwa dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolres Pasuruan, Rabu (28/12/2022). Permintaan keterangan tersebut berkaitan dengan kasus yang dilaporkan oleh Madhi Haris, atas tersangka Ali Maskur alias Kucur asal Desa/Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Politisi PDI Perjuangan itu menjalani pemeriksaan sekitar dua setengah di Unit II Tindak Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Pasuruan. Ruslan mengatakan sebagai warga negara telah kooperatif untuk memenuhi panggilan polisi tersebut.

Baca juga: Unit Dyeing-Finishing PT Coats Rejo Pleret Pasuruan Akan Jari Pabrik Alas Kaki Terintegrasi

Dia juga menyatakan tidak kenal dengan tersangka Ali Maskur alias Kucur. "Saya sama sekali tidak kenal sama tersangka (Ali Maskur). Mengetahui Ali Maskur karena dikenalkan sama teman saya," kata Ruslan, Rabu (28/12/2022).

Politisi asal Purwosari ini juga menegaskan pemeriksaan dirinya dalam pusaran kasus ini hanya sebagai saksi. Dia mengaku tidak mengetahui apa-apa terkait kasus itu. 

"Saya hanya menyampaikan yang saya tahu saja. Selebihnya, kasusnya seperti apa dan polemiknya apa saja, saya tidak mengetahui pastinya," jelasnya.

Baca juga: Ketika Politisi Tak Hanya Bicara: Anggota DPRD Sumenep Hibahkan Tanah Pribadi untuk Pembangunan Pustu Rakyat

Dia pun menceritakan, ketika itu temannya minta tolong kepada dirinya. Sedangkan konstruksi kasusnya tidak mengetahui secara detail. "Sebagai wakil rakyat ketika ada yang datang minta tolong, ya saya upayakan membantu," imbuhnya. 

Dia kembali menegaskan tidak pernak berkomunikasi dengan tersangka maupun temannya. 

Sementara itu, Kanit Tindak Pidana Ekonomi Polres Pasuruan, Iptu Wachid S Arif mengatakan, pemeriksaan Ruslan yang merupakan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan sebagai saksi atas kasus dengan tersangka Ali Maskur. "Yang bersangkutan (Ruslan) hanya sebagai saksi untuk melengkapi sejumlah keterangan saksi lainnya," ucapnya. 

Baca juga: Komedian Cak Londo Jember Mantap Terjun ke Politik, Gabung PDIP Perjuangkan Nasib Seni Tradisional

Dia juga menyampaikan berkas perkara ini sudah siap untuk tahap pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sehingga bisa segera disidangkan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Faruq Ashadi Haiti pun menyampaikan hal senada. "Iya benar, itu hanya permintaan keterangan tambahan aja atas kasusnya yang dilaporkan Madhi Haris, dengan tersangka Ali Maskur," jawabnya singkat. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru