KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo membabat habis reklame di Jalan Urip Sumoharjo. Pasalnya di lokasi tersebut dilakukan jalur pedestrian atau pejalan kaki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
“Kami mulai menurunkan beberapa papan reklame,” ujar Kepala Satpol PP Ponorogo, Joni Widarto, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Enam Rumah Warga Banaran Ponorogo Terdampak Longsor
Penurunan papan reklame sudah melalui koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP). Pasalnya leading sektor yang menangani pedestrian adalah DPUPKP.
“Reklame di atas trotoar, kami turunkan tim. Itu karena tidak berhasil dikomunikasikan dengan PU (DPUKP),” kata Joni.
Baca juga: Diduga Terlibat Tambang Ilegal, Kades Jenangan Ditahan Kejari Ponorogo
Barang bukti reklame sudah dibawa ke kantor Satpol PP Ponorogo. Menurutnya, bagi pihak yang merasa punya reklame itu bisa mengambilnya.
“Jika memang ada yang minta dipersilakn asal membuat berita acara permintaan. Jadi tidak ada jualan gelap barang bukti,” tegasnya.
Baca juga: Tiga Jembatan di Kecamatan Sawoo Ponorogo Rusak Parah, Warga Terancam Terisolasi
Reklame yang dihilangkan itu sebagian sudah tidak berizin. Sebagian lagi izinnya habis. Juga ada yang karena dibangun di atas trotoar.
“Pedestrian dibangun, kemudian kalau dipasang silakan sesuai aturan,” pungkas Joni kepada media ketika ditemui di kantornya. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad