KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Satreskrim Polres Ponorogo telah melakukan penyelidikan terkait dugaan calo Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Anggota Satreskrim Polres Ponorogo sudah diterjunkan ke lapangan.
“Kami sudah meluncurkan tim ke lapangan klarifikasi tentang PPPK,” ujar Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nicolas Bagas Yudi Kurnia kepada media, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Honda Premium Matic Day Ponorogo Berlangsung Meriah, Dipadati Antusiasme Pengunjung
Ada dua dinas yang telah didatangi oleh anggota Satreskrim Polres Ponorogo. Dua dinas itu adalah Dinas Pendidikan (Dindik) dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dia meminta keterangan terkait mekanisme rekrutmen PPPK. Tujuan mengetahui alur permasalahan agar semua bisa jelas dan gamblang.
“Kami klarifikasi by person kepada orang-orang menjadi bagian rekrutmen PPPK,” kata mantan Kasatreskrim Polres Nganjuk ini.
Baca juga: Kejari Ponorogo Musnahkan Barang Bukti Yang Didominasi Narkoba
Hal itu maksudnya, penyidik tahu bagaimana alur proses rekrutmen. SOP-nya yang dijalankan oleh pihak Dindik dan BKPSDM. Termasuk mengetahui leading sektor yang bertanggung jawab.
“Formasi dari mana. Yang direkrut siapa-siapa sedang kami gali semua informasi itu,” jelas AKP Nikolas.
Baca juga: Sisihkan Uang Ngudek Kopi di Ponorogo, Wahyudi Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini
Saat ditanya temuan indikasi surat yang diduga palsu, pihak Satreskrim Polres Ponotogo masih mencari. Hingga saat ini belum ada korban yang melaporkan ke Satreskrim Polres Ponorogo.
“Intinya korban ingin melapor kami siap. Kami lindungi keamanan korban,” pungkasnya. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad