Kantor UKK Imigrasi di Bojonegoro Tutup Pelayanan Sementara Untuk Hindari Corona

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Pelayanan pembuatan paspor di UKK Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak di Bojonegoro Hari Selasa (24/3/2020) ditiadakan. Hal ini diungkapkan oleh Penyelia UKK Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya di Kabupaten Bojonegoro.

Dia mengaku, peniadaan layanan pembuatan Paspor dan kepengurusan lainnya hanya sementara. Ditetapkan hingga 12 hari kedepan. "Pemberlakuannya sejak hari ini, Selasa (24/3/2020) namun kapan batas waktunya ataupun perpanjangan hal itu belum diketahui, pokoknya 12 hari dari sekarang," ujar Nugroho Bayu Pamungkas.

Baca juga: Tragedi di Perlintasan KA Kalitidu, Pria Asal Sumatera Selatan Tewas Tertemper KA Gumarang

[irp]

Nugroho mengatakan, hal ini dilakukan dengan tujuan mengurangi penyebaran wabah virus Coronavirus Disiases atau COVID-19, dan juga instruksi langsung dari pusat untuk lockdown keseluruhan.

Meski ada penghentian pelayanan, namun masih bisa melayani pelayanan pengurusan paspor dengan prioritas dengan kebutuhan mendesak, seperti halnya orang sakit yang tidak bisa ditunda penanganan atas rujukan dokter.

Baca juga: Uang Rp74 Juta Hampir Melayang, Warga Sampang Bongkar Modus Penipuan Minyak Goreng di Facebook

Untuk lockdown pelayanan, pihak UKK Imigrasi juga menutup antrian aplikasi layanan paspor online, "Kalaupun pemohon sudah mendapat nomor antrian saat daftar online melalui aplikasi itu bisa kembali mengurus paspor saat pelayanan kembali normal," tutur Nugroho Bayu Pamungkas selaku Penyelia UKK Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya di Kabupaten Bojonegoro. 

[irp]

Baca juga: Bantu Siswa Tentukan Kampus Impian, MGBK Gresik Gelar Edu Fair 2026 yang Diikuti 3.800 Peserta

Perlu diketahui, lockdown kantor ini berlaku di semua wilayah atas instruksi dari pusat untuk ditiadakan layanan, akan tetapi layanan tetap buka dengan prioritas kebutuhan mendesak. (af/bro)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru