Polres Ponorogo Tambahkan 5 Tersangka Baru Ledakan Mercon

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Tersangka kasus ledakan mercon di Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo bertambah. Pihak Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan 5 tersangka baru. 

Adalah H (39), S (19), TK (29), WNH (20) dan LL (30). Mereka semua adalah warga Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo. 

Baca juga: Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi Gratifikasi

"Jadi total ada 12 tersangka. Tetapi satu orang masih DPO. Yang inisial LL, kabur ke Sumatera, " ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Sabtu (30/4/2022). 

Sementara Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus mengatakan bahwa bertambahnya tersangka ini adalah pengembangan kasus meledaknya mercon pada tanggal 4 April 2022 lalu. 

"Meledaknua itu melukai satu tangan warga. Kami lakukan pendalaman kemudian ditemukan fakta ada tersangka lain, " kata Jeifson. 

Dia memastikan bahwa semua orang sama dihadapan hukum. Tidak ada lagi tempat bagi mereka yang bermain dengan bahan petasan dan sejenisnya. 

Jeifson menjelaskan bahwa mereka yang baru ditetapkan tersangka ada yang bagian donatur. Pun ada yang meracik obat bubuk petasan

"Mereka turut serta. Ada donatur, ada yang ikut membuat petasan. Sementara korban belum kami tetapkan tersangka, " tegasnua. 

Menurutnya para donatur itu yang ditetapkan tersangka ada yang iuran Rp 50 ribu. Tetapi ada juga yang lebih dari Rp 50 ribu. "Secara sukarela. Dana yang terkumpul Rp 1 juta, " pungkasnya. 

Baca juga: Bobol Rumah Warga dan Curi HP, Mahasiswa di Ponorogo Diciduk Polisi

Sebelumnya, Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus mercon meledak di Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo. Sebelumnya, seorang pemuda bernama Iqbal (22) menjadi korban hingga menghancurkan jari tangannya. (ris)

Baca juga: Bakar Sampah Kering, Workshop Mebel Ikut Dilalap Api

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru