Kajari Pastikan Kasus Pokir DPRD Kab. Pasuruan Tetap Berlanjut

klikjatim.com
Kajari Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro. (Ist)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro memastikan bahwa penyidikan kasus dugaan gratifikasi pada program pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Pasuruan terus berlanjut. Saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman.

"Proses penyidikannya masih terus dilakukan sampai saat ini, dan kami terus mendalami kasusnya," kata Kajari Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro, Sabtu (2/4/2022).

Baca juga: Investor Keluhkan Lambannya Perizinan PBG di Bojonegoro, DPRD Desak Pemkab Benahi Pelayanan

Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi. Mulai dari pelapor, rekanan (kontraktor), bahkan para anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Luncurkan Logo Muswil VI, KAHMI Jatim Bersiap Cetak Nakhoda Baru Berbasis Pengabdian Akar Rumput

"Identitas para saksi silahkan tanyakan ke Kasi Intel. Saya tidak hapal siapa-siapa saja yang kita panggil," pungkasnya.

Sebelumnya, tim penyidik kejaksaan sudah memanggil puluhan saksi untuk dimintai keterangan. Mereka di antaranya rekanan, pelapor hingga OPD yang menjadi tempat program tersebut.

Baca juga: Ratusan Pelajar Pasuruan dan Sekitarnya Ikuti Seminar Inspiratif AHM Best Student 2026

Bahkan tim penyidik kejari pun meriksa sepuluh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Mulai dari anggota hingga unsur pimpinan dewan. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru