KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro memastikan bahwa penyidikan kasus dugaan gratifikasi pada program pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Pasuruan terus berlanjut. Saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman.
"Proses penyidikannya masih terus dilakukan sampai saat ini, dan kami terus mendalami kasusnya," kata Kajari Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro, Sabtu (2/4/2022).
Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi. Mulai dari pelapor, rekanan (kontraktor), bahkan para anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: Demo Tolak Pinjaman Rp786 Miliar di DPRD Jember Memanas, Massa Cekcok dengan Ratusan Kades
"Identitas para saksi silahkan tanyakan ke Kasi Intel. Saya tidak hapal siapa-siapa saja yang kita panggil," pungkasnya.
Sebelumnya, tim penyidik kejaksaan sudah memanggil puluhan saksi untuk dimintai keterangan. Mereka di antaranya rekanan, pelapor hingga OPD yang menjadi tempat program tersebut.
Baca juga: Gubernur Khofifah Komitmen Gencarkan Pasar Murah Jaga Daya Beli Masyarakat Pasuruan dan Sidoarjo
Bahkan tim penyidik kejari pun meriksa sepuluh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Mulai dari anggota hingga unsur pimpinan dewan. (nul)
Editor : Redaksi