KLIKJATIM.Com | Gresik—Pemkab Gresik bisa menggunakan biaya tak terduga (BTT) untuk pembangunan Pasar Sidayu yang terbakar pada Minggu (30/1/2022). Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Gresik Syahrul Munir.
Syahrul mengatakan, BTT bisa diajukan pemerintah daerah sebagai antisipasi keadaan darurat atau keperluan mendesak. Termasuk recovery atau renovasi pasar yang terbakar.
Baca juga: DPRD Gelar Gresik Hearing Polemik Seleksi Perangkat Desa Dahanrejo, Begini Rekomendasinya
"Kemudian, sosialisasi call center kebakaran menjadi sangat penting untuk antisipasi di kemudian hari mengingat damkar sudah menjadi Dinas sendiri," ujar Syahrul, Senin (31/1/2022).
Menurut Syahrul, BTT bisa diajukan pemerintah daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gresik. Kemudian hasil evaluasi penggunaan dana akan disampaikan kepada DPRD Gresik.
"Domainnya ada di DPPKAD, mereka lebih paham teknis penggunaan BTT," terang Syahrul.
Baca juga: Hari Bumi, Fraksi PKB DPRD Gresik Gelar Diskusi Cari Solusi Darurat Sampah dan Ancaman Mikroplastik
Politisi PKB itu menuturkan, pemulihan Pasar Pahing, sebutan pasar Kecamatan Sidayu itu harus segera dilakukan. Sehingga ratusan pedagang yang telah kehilangan lapak bisa kembali bekerja.
"Recovery Pasar Sidayu harus cepat. Kasihan pedagang," tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat meninjau langsung lokasi kebakaran pasar Kecamatan Sidayu berjanji akan segera membangun kembali pasar Kecamatan Sidayu agar para pedagang bisa beraktivitas bekerja kembali.
Baca juga: Bupati Gresik Pimpin Pembukaan TMMD ke-128, Fokus RTLH hingga Infrastruktur Desa
"Kami secepatnya akan membangun kembali pasar pahing atau pasar sidayu, segera kami koordinasi dengan Ketua DPRD Gresik, Mudah-mudahan pemulihan pembangunan pasar sidayu bisa segera terlaksana, dan pedagang kembali bekerja," katanya.
Seperti diketahui, kebakaran hebat yang melanda pasar Kecamatan Sidayu terjadi pada Minggu (30/1/2022) dini hari. Kebakaran tersebut juga menghanguskan 259 dari total 527 lapak dan ruko.(mkr)
Editor : Abdul Aziz Qomar