KLIKJATIM.Com | Surabaya — Tujuh media siber anggota Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim menerima sertifikat verifikasi faktual dari Dewan Pers.
Baca juga: Demo Tolak Pinjaman Rp786 Miliar di DPRD Jember Memanas, Massa Cekcok dengan Ratusan Kades
Penyerahan sertifikat itu dilangsungkan dalam event stakeholders meeting bertema kolaborasi konten terpercaya dan komunikasi media era digital yang diselenggarakan AMSI Jatim bersama Polda Jawa Timur, Kodam V Brawijaya dan Pemprov Jatim di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Senin (20/12/2021).
Sertifikat diserahkan oleh Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo.
Dalam sambutannya, Agus meminta legitimasi verifikasi dari Dewan Pers ini bisa membuat media penerima semakin bertanggungjawab menegakkan nilai-nilai pers.
"Sehingga bisa mengisi ekosistem digital dengan fakta-fakta yang jernih dan mengandung kebenaran," katanya.
Sementara itu Ketua AMSI Jatim Arief Rahman menginginkan agar anggota AMSI bisa menjadi sumber pemberitaan yang otoritatif ditengah rimba informasi.
"Salah satu tahapannya melalui verifikasi di Dewan Pers untuk memastikan prasyarat sebagai perusahaan pers terpenuhi sehingga bisa melahirkan produk pers yang kredibel," tutur Arief.
Adapun ketujuh media yang menerima sertifikat verifikasi faktual Dewan Pers itu adalah:
Baca juga: Dari Pemula hingga Juara Nasional, Daya Fawziya Buktikan Pentingnya Edukasi Safety Riding
Baca juga: Buktikan Kencangnya CBR Series, Pebalap Astra Honda Raih Kemenangan di ARRC Mandalika 2026
6. BANGSA ONLINE.COM
7. JATIMNOW.COM
(mkr)
Editor : Abdul Aziz Qomar