Suami Ajak Polisi Gerebek Istrinya Yang Check In di Hotel Mojokerto

klikjatim.com
TR istri yang digerebek suaminya bersama AAN saat diamankan polisi di kamar hotel

KLIKJATIM.Com | Mojokerto - Seorang pria dibantu polisi  menggerebek kamar hotel di Jalan Raya By Pass Mojokerto, Sabtu (18/12/2021). Pria berinisial RAP ini curiga istrinya TR menjalin asmara dengan AAN.

Aksi penggerebekan dilakukan polisi bersama RAP. Hasilnya TR dan AAN memang berada dalam kamar hotel. Keduanya lalu dibawa anggota Kepolisian ke Polresta Mojokerto berikut barang bukti kain sprei dari kamar hotel.

Baca juga: Hadiri Pembukaan Piala Gubernur Jatim Open Woodball 2026, Arumi Bachsin Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi Dunia

Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu Muhammad Khoirul Umam mengatakan, petugas Patroli Sat Samapta Polres Mojokerto Kota menerima pengaduan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana perzinahan di sebuah hotel jalan raya Bypass Kota Mojokerto.

“Petugas segera merespons pengaduan tersebut dengan segera datang ke lokasi dan di sana sudah berkumpul suami beserta keluarganya dari salah seorang wanita yang diduga berzina,” katanya, Sabtu (18/12/2021).

Baca juga: Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Gubernur Khofifah: Organda Punya Peran Strategis di Balik Angka Ini

Petugas patroli Sat Samapta Polres Mojokerto Kota, kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus menghubungi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Piket Reskrim.

“Bersama-sama dengan anggota reskrim kemudian melakukan Olah TKP serta mengamankan pasangan yang diduga berzina, lalu dibawa ke Polres Mojokerto Kota,” pungkas Umam.

Baca juga: Pertama di Indonesia, Khofifah Resmikan Karantina Terpadu Jatim: Hub Logistik Penguat Gerbang Baru Nusantara

Barang bukti yang diamankan berupa dua unit handphone milik TR dan AAN, keranjang sampah berisi gumpalan tisu yang diduga baru saja dipakai pasangan bukan suami istri di kamar, sprei dan bantal. (ris)

Editor : Tsabit Mantovani

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru