Kurir Sabu Surabaya Ini Ditangkap Karena Simpan 13 Poket Paket SS

klikjatim.com
Indra Marsono (28) kurir saby warga Jalan Kapas Madya III-G, Surabaya

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Anggota Unit Reskrim Polsek Rungkut meringkus  Indra Marsono (28) warga Jalan Kapas Madya III-G, Surabaya. Pemuda ini ditangkap lantaran menyembunyikan 13 poket sabu, lima butir pil ekstasi merek LV, dan dua timbangan elektrik di dalam panci di tembok rumah.

[irp]

Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron

Meski demikian, modus tersangka akhirnya terbongkar. Dia berhasil diringkus dan dijebloskan ke tahanan Polsek Rungkut. “Tersangka seorang pengedar sabu dan ekstasi. Dia dapat barang dari temannya. Saat ini masih buron,” ujar Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto, Jumat (19/11/2021).

Djoko menjelaskan, kasus peredaran narkoba ini terbongkar setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Selanjutnya, polisi berpakaian preman melakukan penyelidikan. Puncaknya polisi mengerebek rumah tersangka di Jalan Kapas Madya III-G, Senin (15/11) malam lalu. Polisi menemukan barang bukti 13 klip sabu, lima butir pil ekstasi dan dua buah timbangan elektrik.

Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur

“Jadi, barang bukti disembunyikan tersangka di dalam panci yang tertempel di tembok rumahnya,” terang Djoko.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Gubeng ini mengungkapkan, tersangka mengaku mendapatkan pasokan sabu dari Sabi, temannya, yang dikenal saat mendekam di Rutan Medaeng. “Tersangka residivis narkoba. Dulu ditangkap Polrestabes Surabaya,” tegasnya.

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun

Sementara itu, tersangka Indra Marsono mengaku hanya menjualkan sabu milik temannya yang dikenal di rutan. “Kalau laku, saya dapat upah,” ucapnya lirih. (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru