KLIKJATIM.Com | Surabaya - Seorang ABG tewas setelah disabet celurit saat tawuran di pertigaan Jalan Kedung Mangu Selatan, Kenjeran, Surabaya, Jumat (12/11/2021) dini hari.
[irp]Baca juga: Tegakkan Integritas, Anggota Polres Sampang Diberhentikan Karena Desersi
Korban tewas adalah NAN (21) warga asal Jalan Kedung Mangu. Ia meregang nyawa dalam perjalanan menuju RSU dr Soetomo. Selain itu, satu orang hanya mengalami luka-luka yakni DEK.
"Dalam kasus ini kami tetapkan satu orang sebagai tersangka," ungkap Kapolsek Kenjeran Kompol Yudo Haryono, Sabtu (13/11/2021).
Yudo menyebut, tersangka berinisial RA (17) seorang pelajar asal Jalan Bogorame Selatan Raya, Surabaya. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sebilah celurit beserta sarungnya dengan panjang 65 sentimeter.
Celurit itu, kata Yudo, yang dipakai tersangka untuk membacok korban hingga mengalami luka pada bagian perut kiri dan bawah ketiak sebelah kanan. "Tersangka membacok korban dua kali hingga korban meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit," bebernya.
Selain itu, tersangka juga membacok korban DEK, hingga mengalami luka pada punggung sebelah kanan. Namun, nyawa DEK masih bisa diselamatkan.
Akibat perbuatannya itu, kini tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Menyebabkan Hilangnya Nyawa Seseorang dan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. (rtn)
Baca juga: Pelindo Terminal Petikemas Dukung Peningkatan Ekonomi Pesisir Ambon Melalui Budidaya Lobster
Baca juga: BPN Jatim Canangkan Gemapatas Serentak, Targetkan 1,8 Juta Batas Tanah Menuju Jawa Timur Lengkap
Editor : Redaksi