KLIKJATIM.COM | Madiun--Gadis usia 14 tahun di Madiun melahirkan bayi tanpa ada ayah biologisnya. Janggalnya, nenek bocah tersebut malah menyebut korban dihamili makhluk halus.
[irp]
Baca juga: Tanah Bergerak Hantam Pasean Pamekasan, 47 Jiwa Dievakuasi dan Belasan Bangunan Rusak Berat
"Yang jelas pengajuan tersebut tidak berdasar sama sekali. Kami tetap menunggu hasil tes DNA," ujar Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan, Jumat (1/10/2021).
Menurutnya, proses penyelidikan tetap berlanjut. Sebab, harus ada proses medisnya. Hal itu untuk mengetahui siapa ayah kandung dari bayi yang dilahirkan oleh korban.
Jury mengatakan, tim penyidik telah memeriksa 6 saksi. Pun penyidik sedang bekerja di lapangan untuk mengungkap siapa terdangkanya.
"Kita tunggu DNA ya nanti kita umumkan. Yakin akan ada tersangka. Tapi siapa tunggu nanti ya sabar," tambahnya.
Baca juga: Pasca OTT Wali Kota Madiun, KPK Periksa Sekda dan Pejabat Lainnya
Setali tiga uang dengan Kapolres, Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama secara terpisah menjelaskan polisi optimis akan ada tersangka.
"Kalau kita bertugas optimislah bakal ada tersangka. Kita telah mintai keterangan ayah kandung, ayah tiri, ibu kandung dan juga nenek termauk korban. Secepatnya kita ungkap," jelas Ryan.
Sebelumnya, Ayah kandung berinisial SN melaporkan ayah tiri dari anak kandungnya. Laporan dibuat SN setelah mendapati anaknya yang masih berusia 14 tahun di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun melahirkan bayi.
Baca juga: Siswa Sekolah Rakyat Jember Gempar! Ular King Koros Sepanjang 2 Meter Sembunyi di Selokan Sekolah
"Kami sudah menerima. Pelapor melaporkan seorang ayah tiri yang tinggal serumah dengan anak kandungnya. Pelapor dan ibu korban ini telah bercerai," ujar Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, Rabu (29/9/2021).
Dari keterangan pelapor, dia mengetahui informasi tersebut dua hari sebelum putrinya melahirkan seorang bayi laki-laki pada 23 Agustus 2021.(mkr)
Editor : Redaksi