KLIKJATIM.Com | Lamongan — Alun-alun Kabupaten Lamongan disisir petugas gabungan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Pasalnya wilayah alun-alun biasanya menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.
[irp]
Baca juga: Diduga Hendak Balapan Liar, 15 Remaja Diamankan Patroli Polres Lamongan
Tim Gugus Tugas Satgas Covid-19 pun mengawasi pergerakan masyarakat terkait ketaatan terhadap protokol kesehatan (Prokes), Senin (20/06/2021) pagi.
Tim gabungan yang terlibat dalam patroli pengawasan protokol kesehatan dan pemberlakukan pembatasan kegiatan sosial masyarakat (PPKM) Mikro diantaranya personel Kodim 0812/Lamongan, Polres Lamongan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamongan, Dinkes dan Dinas Perhubungan.
Perwira Pengawas, Kapten Yantobudi, pelaksanaan patroli pengawasan masyarakat tersebut sekaligus sosialisasi protokol kesehatan, utamanya membiasakan menjaga jarak antar orang, serta mengenakan masker saat berada diluar rumah.
"Pendisiplinan protokol kesehatan ini menjadi fokus perhatian Gugus Tugas Covid 19, dalam menekan laju perkembangan Covid 19 di Kabupaten Lamongan," tutur Yantobudi.
Mereka yang kedapatan tidak memakai masker di antaranya ada yang mendapatkan sanksi fisik, push up. Selain diedukasi dan juga diberi masker gratis yang yang harus dikenakan saat itu juga.
Sementara itu di tempat terpisah Dandim 0812/Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono, saat dikonfirmasi menegaskan, agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak dan selalu mengenakan masker. "Lakukan kebiasaan pola hidup baru dengan 3 M, dan jangan sampai lengah atau abai," himbaunya.
Diingatkan, saat ini masih pandemi Covid-19 berlangsung. Maka kedisiplinan dan kewaspadaan harus selalu ditingkatkan, apalagi dengan munculnya varian baru, yang relatif sangat cepat penyebarannya.(rtn)
Baca juga: Jelang HUT Ke-81 RI, Bupati Yuhronur Efendi Resmi Mengukuhkan 76 Anggota Paskibraka Lamongan
Editor : Abdul Aziz Qomar