Pelaku Pencurian 36 Unit Komputer di 2 Sekolah Madiun Berkomplot

klikjatim.com
Kasatreskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama.

KLIKJATIM.Com | Madiun—Polres Madiun terus mendalami pencurian 36 unit komputer di SMPN 1 Kare dan SMAN 1 Wungu. Dugaannya pelaku lebih dari satu orang.

[irp]

Baca juga: Strategi Komunikasi Digital Berbuah Prestasi, PT Terminal Teluk Lamong Raih Digital PR Award 2026

Kasatreskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama menjelaskan, saat ini anak buahnya tengah melakukan penyelidikan. Melihat dari banyaknya barang dicuri, polisi memperkirakan pelaku lebih dari satu orang atau komplotan.

Ditambahkannya, dua sekolah melaporkan telah kehilangan peralatan elektronik di sekolah dalam waktu bersamaan.

“Waktu kejadiannya masih kita lakukan penyelidikan, apakah bersamaan atau tidak. Untuk kerugian diperkirakan totalnya mencapai Rp 240 juta,” ujarnya.

Baca juga: Optimalkan Lahan 23,7 Hektare, Lapas Bojonegoro Cetak Warga Binaan Terampil Sekaligus Dukung Ketahanan Pangan

Aksi pencurian ini dilakukan pada Kamis (27/5/2021) kemarin. Di SMPN 1 Kare, 25 unit komputer dan 2 server raib. Sementara di SMAN 1 Wungu ada 11 unit komputer.

Kejadian pencurian ini diketahui saat pekerja bangunan di SMPN 1 Kare melihat seluruh komputer di ruang TIK hilang. Atas informasi itu, pihak guru kemudian menginformasikan di grup WhatsApp khusus guru. Hingga akhirnya sekolah-sekolah mengecek ruang komputernya masing-masing.

Baca juga: UMKM Rumahan Jember Sukses Pasarkan Kombucha, Raup Omzet Jutaan dari Tren Minuman Sehat

Ternyata, baru diketahui  ruang komputer di SMAN 1 Wungu juga mengalami kejadian serupa. Sebelas komputernya hilang dibawa maling.

"Saat ini masih proses lidik. Tim yang diterjunkan selain dari Polres juga dari Polsek," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Magetan ini. (mkr)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru