KLIKJATIM.Com | Gresik—Pemerintah Arab Saudi melarang seluruh warga negara asing (WNA) datang ke negaranya. Sebab jumlah kasus covid-19 masih cukup tinggi.
[irp]
Baca juga: Tutup Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, Bupati Yes Optimis Muncul Bibit Unggul dari Bumi Lamongan
Larangan tersebut juga berdampak ke Indonesia. Termasuk di Kabupaten Gresik, sejumlah jamaah haji yang direncanakan berangkat tahun 2021 diperkirakan juga ditunda. Bukan hanya jamaah haji yang tertunda. Jamaah umroh asal Indonesia juga untuk sementara dihentikan.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, Markus membenarkan ada pelarangan warga asing masuk ke Arab Saudi dengan alasan angka kasus covid-19 di Arab masih tinggi. Namun, secara resmi Kemenag Gresik belum menerima salinan adanya larangan tersebut.
“Informasinya memang ada larangan warga asing masuk. Tapi secara resmi belum ada pemberitahuan tertulis kepada kami,” katanya, Kamis (4/1/2021).
Baca juga: Sukses di Bisnis Landscape Nasional, M. Novianto Siap Bawa Inovasi Hijau untuk Kemajuan Lamongan
Selain berdampak pada pemberangkatan CJH lanjut Markus, hal yang sama dialami oleh warga yang hendak menjalankan umroh. Khusus ini otomatis sementara waktu di-stop dulu sambil informasi lebih lanjut dari pemerintah Arab Saudi.
“Untuk umroh belum boleh dulu. Karena itu, kami menghimbau kepada biro perjalanan umroh jangan dulu membuka pendaftaran sambil menunggu keputusan dari kemenag pusat,” ujarnya.
Kejadian ini kata dia, bukan hanya dialami di Gresik maupun Indonesia. Sejumlah negara lainnya juga mengalami hal yang sama terkait larangan memasuki negara Arab Saudi. “Mari kita berdoa semoga kasus Covid-19 segera berakhir. Sehingga, kehidupan normal kembali seperti semula,” paparnya.
Markus juga menyatakan CJH yang batal berangkat. Tidak perlu kuatir atau gelisah. Dipastikan uang yang telah disetor aman dan tidak berkurang. “CJH asal Gresik tak usah kuatir, yang lebih penting saat ini berdoa terus kepada Allah agar diberi kemudahan dan bisa berangkat tahun ini,” ungkapnya. (ris)
Editor : Redaksi