klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

AKD Gresik Berang, Usulkan Motor Operasional Malah Direkomendasikan DPRD Motor Roda 3: Kami Bukan Sampah

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Ketua AKD Gresik Nurul Yatim dalam sebuah acara bersama PWI Gresik dan AKD (Dok/PWI Gresik)
Ketua AKD Gresik Nurul Yatim dalam sebuah acara bersama PWI Gresik dan AKD (Dok/PWI Gresik)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik berang dengan respon Komisi I DPRD Gresik terhadap usulan motor operasional atau motor dinas bagi Desa dan Kelurahan dalam APBD Perubahan 2022.

Ketua AKD Gresik Nurul Yatim menyayangkan pernyataan beberapa anggota Komisi I DPRD Kabupaten Gresik, yang menyebut lebih baik dibelikan motor roda tiga dengan bak terbuka daripada motor roda dua, karena dinilai lebih fungsional, salah satunya untuk mengangkut sampah.

"Kayak kami Kepala Desa itu sampah gitu," ujarnya geram.

Yatim menyebutkan, memang pihak AKD yang mengusulkan pengadaan motor operasional itu kepada Pemkab Gresik, salah satu pertimbangannya karena motor operasional saat ini sudah sangat tidak layak.

"Motor operasional Desa sekarang pengadaannya tahun 2009, yaitu Suzuki Smash, zaman Bupati Yai Robbach, sudah tiga belas tahun tak ganti," ujarnya.

Dia mengatakan, kendaraan operasional ini sangat urgen bagi Kepala Desa. Yatim mencontohkan, banyak Desa di Bawean yang punya banyak Dusun terpencil dan harus dilalui dengan motor roda dua yang ramping jika ingin menjangkaunya.

"Jadi memang sangat urgen, di Gresik daratajga banyak Desa yang puuya wilayah sulit dijangkau, kok malah disuruh roda tiga," tegasnya.

Meski mendesak, menurut Yatim, Pemerintah Desa tidak boleh menganggarkan pengadaan kendaraan operasional dari dana desa. Yang boleh dianggarkan dari dana desa kata dia adalah kendaraan pelayanan seperti mobil sehat atau ambulans desa.

Sikap mayoritas anggota Komsi I DPRD Gresik ini, kata Yatim, akan menjadi catatan serius para Kepala Desa dan AKD Gresik.

"Padahal yang kami minta tidak muluk-muluk, bukan mobil, cukup motor," imbuhnya.

Sementara itu, Kabag Umum Pemkab Gresik Setijo Hermawan menjabarkan, pagu anggaran sebesar Rp38 juta untuk motor operasional Desa dan Kelurahan itu dianggarkan sesuai dengan standar satuan harga.

"Namun nanti yang akan kita beli bisa dibawah sesuai dengan harga pasar," ujar dia.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Gresik menolak usulan pembelian kendaraan operasional untuk Desa dan Kelurahan di Gresik dalam rapat kerja pembahasan Perubahan APBD.

Beberapa anggota Dewan menyebut, lebih baik Desa diberi kendaraan roda tiga dengan bak terbuka yang dinilai lebih fungsional, salah satunya untuk mengangkut sampah. (yud)

Editor :