KLIKATIM.Com | Gresik - Komisi III DPRD Gresik mulai rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya untuk membedah usulan anggaran dan kegiatan dalam rencana kerja perangkat daerah (RKPD) di kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) tahun 2025. Salah satunya yakni Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (CKPKP).
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Gresik kaget dengan usulan anggaran Dinas CKPKP dalam KUA-PPAS 2025 bengkak. Dalam dokumen RKPD, pagu awal untuk DCKPKP dipatok sebesar Rp64, 9 miliar. Tetapi, ada penambahan sebesar Rp148 miliar. Sehingga, total usulan belanja di DCKPКР membengkak menjadi sebesar Rp212 miliar. Kenaikan yang fantastis.
"Kami menolak tambahan itu. Karena, kondisi keuangan pada di tahun 2025 diestimasi belum bisa keluar dari krisis," ungkap Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah seusai rapat, Senin 21 Oktober 2024 kemarin.
Pihaknya juga menyayangkan usulan tambahan tersebut muncul di tengah pendapatan daerah yang masih belum bisa terdongkrak, meskipun potensi pendapatan asli daerah (PAD) masih sangat besar.
"Makanya, semua teman-teman di Komisi III menolak keras penambahan tersebut," papar dia.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua Komisi III, Abdullah Hamdi yang menegaskan koleganya di Komisi III sepakat pembahasan usulan anggaran dan kegiatan di KUA PPAS 2025 berdasarkan RKPD 2025.
"Usulan penamabahan anggaran, rencananya digunakan untuk pembangunan di stadion Gelora Joko Samudero (Gejos). Padahal, baru saja selesai direvitalisasi dari bantuan pemerintah pusat lewat Kementerian PUPR," tandas dia.
Selain itu, penambahan usulan anggaran untuk kelanjutan proyek Rumah Sakit Gresik Selatan atau Sehati. Yakni, pembangunan pagar rumah sakit yang nilainya sebesar Rp34 miliar.
"Pembangunan pagar tidak prioritas, masih bisa ditunda," tukas dia.
Baca juga: Ada Wacana Tarik Pinjaman untuk Menambal Kekurangan Anggaran dalam Pembahasan KUA-PPAS 2025, Ketua DPRD Gresik Tidak SepakatJuga ada usulan pembangunan kantor pelayanan haji yang direncanakan sebesar Rp29 miliar. Lalu, penataan kawasan Alun-alun Sangkapura di Pulau Bawean. Ada kelanjutan pembangunan Islamic Center, pembangunan Polsek Tambak dan Koramil Tambak, pembangunan kantor Kecamatan Sangkapura, penataan kawasanan UMKM, dan pematangan lahan kantor keamanan terpadu di Pulau Bawean.
"Kalau pembangunan Polsek dan Koramil, masih oke lah. Tapi masih ada ruang untuk pembahasan di finaliasi ketika Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik," cetus Hamdi.
Pada kesempatan yang sama, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik Ainul Yaqin Tirta Saputra menambahkan, ada beberapa OPD memang diusulkan oleh Anggota Komisi III agar ditambah karena dibutuhkan. Seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang diusulkan untuk tambahan operasional, pemeliharaan taman dan bahan bakar (BBM) truk pengangkut sampah.
"Ada usulan tambahan Rp6 miliar. Termasuk, skywalker yang dimiliki DLH rusak semua. Ini perlu diperbaiki," tegas dia.
Tirta Saputra juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik untuk menaikkan target pendapatan dari retribusi parkir di tepi jalan umum (TJU). Sebab, pada APBD Gresik tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp10 miliar hanya bisa teralisasi sebesar Rp3 miliar.
"Kita berharap bisa naik sebesar Rp5 miliar. Potensinya masih sangat besar, hanya masalah penataan saja," pungkas dia. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar