KLIKJATIM.Com | Gresik - Target pendapatan dalam belanja daerah yang ditetapkan dalam finalisasi Perubahan APBD atau P-APBD Kabupaten Gresik 2023 dinilai terlalu besar.
Salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik, Moh Syafi' AM, membeberkan, target sejumlah sektor pendapatan daerah masih menjadi hal yang mengganjal baginya.
Dia mencontohkan, sektor pendapatan daerah dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan alias BPHTB, dimana realisasi tahun 2022 lalu hanya Rp342 miliar.
"tapi sekarang (Finalisasi P-APBD) dinaikkan hingg Rp433 miliar, jadi naik Rp91 miliar dari realisasi 2022," tutur Syafi.
Kemudian, lanjut Syafi, pendapatan dari sektor retribusi Persetujuan Bangunan Gedung alias PBG. Di menyebut, potensi riil yang bisa dicapai sebenarnya hanya Rp35 miliar. Tapi dipasang target Rp185 miliar.
"Jumlah ini pun lebih besar dari realisasi 2022 yang hanya Rp56 miliar. Kalau dari realisasi 2022 saja kenaikannya mencapai Rp129 miliar," ungkap dia.
Baca juga: Duit Daerah Seret, Dinas Pendidikan Gresik Lakukan Penghematan Rp16 Miliar Melalui P-APBD 2023Kemudian, dari Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB, dia membeberkan, pendapatan dari sektor ini pada 2022 lalu hanya direalisasikan sebesar Rp148 miliar.
"Lalu pada pembahasan awal P-APBD dinaikan menjadi Rp 170 miliar. Ini sudah naik cukup besar. Ternyata pada finalisasi kembali dinaikan menjadi Rp195 miliar," beber politisi PKB ini.
Syafi' menjelaskan, pihaknya tidak mempersoalkan kenaikan ini. Namun, Tim Pendapatan daerah harus bekerja ekstra keras untuk merealisasikan target pendapatan APBD 2023 yang telah ditetapkan.
"Jika tidak target maka dapat dipastikan beberapa belanja yang sudah dilaksanakan tidak akan bisa dibayar tahun ini. Terpaksa menjadi hutang untuk dibayar tahun depan, yang akan membenani APBD 2024," tegasnya.
Ia menambahkan, jika ini terjadi sejumlah belanja yang terancam tidak terbayar kemungkinan adalah belanja modal pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gresik.
"Bahkan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan-bulan akhir 2023 bakal dibayar tahun depan kalau pendapatan banyak yang los (tidak tercapai)," tandasnya. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar