klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Siswi SMP Dianiaya 12 Siswi SMA, Pelaku Merusak Alat Vital

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
foto: Ilustrasi. (ist)
foto: Ilustrasi. (ist)

PONTIANAK – Seorang siswi SMP di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), menjadi korban penganiayaan sebanyak 12 siswi SMA di kota setempat. Mirisnya, dalam aksi brutal para pelajar tersebut sebagian pelaku berupaya merusak alat vital korban.

Diketahui korban berinisial AU (14) tahun. Akibatnya, korban yang mengalami luka fisik dan psikologis tersebut harus menjalani perawatan di rumah sakit. Bahkan, peristiwa tragis yang dialami korban sekarang menjadi tranding topik di media sosial Twitter hingga muncul tagar #JusticeForAudrey, pada Selasa (09/04/2019).

Kini kasus tersebut telah diadukan ke Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat. “Jadi korban (AU) yang didampingi ibunya datang ke kami untuk melaporkan (aduan), kalau dirinya menjadi korban kekerasan fisik dan psikis yang terjadi beberapa minggu lalu,” terang Ketua KPPAD Provinsi Kalbar, Eka Nurhayati.

[irp]

Adapun kronologis yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada tanggal 29 Maret 2019. Bermula ketika korban dijemput DA, salah satu di antara 12 siswi SMA dari rumah kakeknya. Alasan DA ingin membicarakan sesuatu yang penting.

Lalu, keduanya pergi menuju belakang Aneka Paviliun Jalan Sulawesi. Di situlah korban sempat diinterogasi terkait permasalahan cowok yang diduga sebagai pemicunya.

Tidak lama setelah itu terjadilah cekcok hingga akhirnya muncul aksi brutal penganiayaan terhadap korban. Informasinya ada tiga pelaku utama yang diduga melakukan penganiayaan. Sedangkan 9 siswi lainnya turut menonton sambil bersorak-sorak.

[irp]

Adapun bentuk penganiayaan yang diterima korban antara lain kepalanya dibenturkan ke aspal dan menginjak-injaknya. Tak hanya itu. Namun pelaku juga disebutkan berupaya merusak alat vital korban menggunakan jari, dengan maksud agar (korban) tidak perawan lagi.

“Ada pengakuan juga bahwa korban menerima kekerasan di bagian vital, sehingga korban mengalami muntah kuning dan saat ini korban sedang diopname di salah satu rumah sakit di Kota Pontianak,” papar Eka, yang juga diamini Wakil Ketua KPPAD, Tumbu Manalu.

Saat itu, korban tidak berani menceritakan langsung peristiwa yang dialami. Baru beberapa hari kemarin dia bercerita dan langsung dilaporkan ke Polsek Pontianak Selatan, Jumat (05/04/2019).

Usai mendapat laporan, pihak kepolisian sedang menindaklanjutinya. Beberapa upaya telah dilakukan, termasuk berusaha memediasi karena pelaku dan korban masih di bawah umur. “Iya, kami baru saja mendapatkan limpahan berkasnya,” kata Kanit PPA Polresta Pontianak, Iptu Inayatun Nur Hasanah. (roh/*)

Editor :