GRESIK – Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik merazia tiga lokasi, yang ditengarai menjadi sarang peredaran minum-minuman keras (miras). Hasilnya, puluhan botol miras dengan berbagai merek dan tiga orang pramusaji diamankan.
Tiga tempat yang menjadi sasaran operasi kali ini di Dusun Betiring, Kecamatan Cerme; Desa Banjaran, Driyorejo; dan Desa Hulaan, Menganti. “Kami akan terus menggelar razia, karena sudah berkomitmen memberantas peredaran miras maupun penyakit masyarakat,” kata Kepala Dinas Satpol PP Gresik, Abu Hasan, Selasa (22/01/2019).
Total sebanyak 41 botol miras yang diamankan. Di antaranya 21 botol miras jenis bir bintang, 13 botol bir hitam, 6 botol arak dan 1 vodka.
Selain miras, pihaknya juga mengamankan tiga perempuan sebagai pramusaji. Mereka saat ini menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas terdekat. “Diperiksa dulu untuk mendeteksi penyakit. Baru setelah itu dikirim ke Salter Dinsos untuk dibina,” lanjut mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tersebut.
Kabid Ketentraman Umum (Trantibum) Dispol PP Gresik, Moelyono menambahkan, sejatinya ada belasan pramusaji saat razia berlangsung. Namun, di antara mereka berhasil melarikan diri. “Dan hanya tiga orang yang bisa kami amankan,” imbuhnya. (nul)