KLIKJATIM.Com | Gresik — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fasilitasi Kemitraan Berusaha selesai dibahas DPRD Gresik bersama eksekutif.
Panitia Khusus (Pansus) satu DPRD Gresik yang menggodok ranperda ini melakukan finalisasi pembahasan itu kemarin, Jumat (02/07/2022).
Ketua Pansus satu Syahrul Munir menjabarkan, dengan lahirnya perda ini diharapkan mampu menstimulasi tumbuh geliat ekonomi menengah ke bawah yang ada di Kabupaten Gresik.
Menurut dia, perda ini mengamanatkan perusahaan besar yang beroperasi di Gresik wajib bermitra dengan usaha menengah dan kecil yang ada di Kabupaten Gresik.
"Kategori usaha menengah dan kecil ini bisa berupa Perusahaan PT, CV, Kelompok UMKM, Koperasi, Bumdes, dan BUMD," beber Ketua Fraksi PKB ini.
Untuk memastikan hal itu terlaksana, lanjut Syahrul, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) akan mengampu amanat dari perda itu
"Karena Dinas ini yang mengetahui persis arus keluar masuknya investasi yang ada di Kabupaten Gresik," ujar dia.
Secara lebih spesifik, menurut Syahrul, perda ini mengamanatkan Pemerintah Daerah wajib menyediakan media informasi berupa E-Katalog daerah.
Maka, setiap usaha-usaha lokal yang sudah mempunyai izin dan masuk di E-Katalog daerah akan difasilitasi untuk menjadi kandidat mitra investor-investor besar yang masuk ke Kabupaten Gresik.
"Tentu kami mohon doa dari semuanya karena perda ini insya Allah menjadi yang pertama kali ada di Indonesia. Bahwa ada keberanian daerah mengamankan potensi lokalnya melalui perda Fasilitasi Kemitraan Berusaha. Setelah ini, Perda ini akan dikirim ke Gubernur untuk mendapatkan fasilitasi. Mudah-mudahan berhasil," beber dia.
Sekedar diketahui, perda fasilitasi kemitraan berusaha ini lahir dengan filosofi bahwa konten lokal daerah harus berkontribusi penuh dan dilibatkan dalam segala jenis pembangunan yang ada di Kabupaten Gresik. Perda ini sebagian besar merujuk kepada Peraturan Menteri BKPM Nomor 1 tahun 2022. (yud)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Begal Ojol InDrive di Gresik Akhirnya Dibekuk Polsek Menganti
Gerak cepat jajaran Reskrim Polsek Menganti membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian kekerasan (curas) seorang driver ojek online ojol…
BNN Jatim Ajak Ulama dan Kiai di Sampang Melawan Narkoba
KLIKJATIM.Com | Sampang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan deklarasi perang melawan narkoba dan silaturahmi Pencegahan…
Momentum HJL ke-457, Pameran Pendidikan Lamongan 2026 Resmi Dibuka
KLIKJATIM.Com | Lamongan - Pameran Pendidikan Kabupaten Lamongan Tahun 2026 resmi dibuka oleh Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, pada…
Ajang Kalibrasi Kompetensi Layanan AHASS, MPM Honda Jatim Sukses Gelar 30th AHM-TSC Regional Jatim dan NTT
KLIKJATIM.Com | Sidoarjo – PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim), distributor sepeda motor Honda wilayah Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur,…
Polres Sampang Dalami Kasus Video Syur di Omben Sampang
KLIKJATIM.Com | Sampang - Kepolisian Resor (Polres) Sampang menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan tindak pidana pornografi dan kekerasan seksual…
Polres Ponorogo Amankan 112 Motor Untuk Balap Liar
Satlantas Polres Ponorogo terpaksa mengamankan 123 kendaraan yang akan digunakan balap liar. Dari jumlah yang diamankan mayoritas kendaraan roda dua (R2).…