GRESIK – Kasus pembunuhan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri, Ranis (65), warga Rt 03 Rw 01 Desa Madumulyorejo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur sedang ditangani Satreskrim Polres setempat. Untuk memastikan kondisi pelaku, Rozikin (28), polisi berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan.
“Kami akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku,” kata Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro, Minggu (10/03/2019).
Tak hanya itu saja. Namun, polisi juga akan melakukan assessment yang berkoordinasi dengan pihak RSUD Ibnu Sina.
Dikatakannya, pelaku setelah menghabisi korban secara sadis langsung bersembunyi di suatu rumah desa setempat. Tetapi polisi berhasil meringkusnya tanpa ada perlawanan.
[irp] [irp]Pelaku sempat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Dukun. Namun penyidikan untuk sementara dihentikan, setelah mengetahui kondisi pelaku.
“Yang bersangkutan (pelaku) tidak menyesali perbuatannya sama sekali dan dia mengakui perbuatannya (membunuh) karena dimarahi korban,” lanjutnya.
Perlu diketahui, peristiwa pembunuhan sadis terjadi di Desa Madumulyorejo, Dukun, Minggu sekitar pukul 10.00 WIB. Adapun pelaku adalah anak ketiga korban yang diduga mengalami gangguan jiwa karena depresi. Dalam aksinya, pelaku menebas atau menggorok leher korban dengan celurit saat berada di dalam rumah. (nul/*)