KLIKJATIM.Com | Gresik – Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, kinerja pendapatan daerah Kabupaten Gresik menunjukkan tren positif. Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja BPPKAD Kabupaten Gresik bertajuk Evaluasi Pendapatan Tahun 2025 dan Persiapan Target Pendapatan Tahun 2026, Jumat, 26 September 2025.
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) optimistis capaian rata-rata pendapatan dari sektor pajak daerah bisa menembus 95 persen dari target yang telah ditetapkan. Evaluasi ini sekaligus menjadi landasan penting dalam penyusunan strategi pendapatan tahun 2026 agar lebih kuat dan berkelanjutan.
Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menegaskan bahwa pendapatan daerah merupakan pondasi bagi seluruh program pembangunan. Mulai dari kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga pelayanan publik, semua tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan pendapatan yang stabil.
“Hanya ada tiga pos yang diperkirakan belum maksimal, yakni pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), pajak hotel, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Karena itu strategi pengelolaan harus tepat, gunakan gas dan rem secara seimbang. Tahun 2026 harus menjadi pijakan yang lebih solid bagi BPPKAD dalam mendukung keberlanjutan APBD Gresik,” ujarnya.
Alif menegaskan bahwa capaian pendapatan bukan sekadar angka, melainkan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi amanah masyarakat. “Pendapatan yang optimal berarti pelayanan publik yang lebih baik. Itu komitmen yang harus kita jaga,” tambahnya.
Baca juga: Belanja Daerah Gresik Naik Rp102 Miliar dalam Perubahan APBD 2025, Infrastruktur Kesehatan dan Pendidikan Jadi PrioritasKepala BPPKAD Gresik, Andhy Hendro Wijaya, dalam kesempatan yang sama menyampaikan, capaian sementara pajak daerah hingga 26 September 2025 sudah mencapai Rp796,86 miliar atau 72,56 persen dari target P-APBD sebesar Rp1,098 triliun. Dengan evaluasi bersama, pihaknya optimistis target 95 persen bisa dicapai di penghujung tahun.
Sejumlah pos pajak daerah menunjukkan perkembangan positif. BPHTB saat ini sudah mencapai 62,97 persen dan ditargetkan minimal 92 persen hingga akhir tahun. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman telah mencapai 82,8 persen dengan proyeksi 115 persen. PBJT tenaga listrik berada di 72,8 persen dengan target 98 persen, sementara PBJT hotel baru tercatat 55,6 persen dan diperkirakan mencapai 70 persen. PBJT hiburan sudah menembus 85 persen dengan proyeksi 105 persen. Adapun PBJT parkir, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak reklame, pajak air tanah, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rata-rata mencapai 74 persen dan ditargetkan bisa tembus 100 persen di akhir tahun. Untuk pajak MBLB, capaian akhir diproyeksikan sebesar 72 persen dari target.
Andhy menegaskan, strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah akan terus diperkuat melalui digitalisasi layanan, kerja sama lintas perangkat daerah, serta sinergi dengan pihak swasta. Berbagai inovasi dan terobosan juga akan dikembangkan guna menghadapi tantangan fiskal di tahun 2026.
“Kami tidak hanya fokus mengejar target, tetapi juga membangun sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan ramah bagi wajib pajak,” tegasnya. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar